Bisnis.com, DENPASAR – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana mengatakan masyarakat masih perlu melakukan adaptasi dalam penerapan elektronifikasi pada sejumlah penerimaan pemerintah daerah di Pulau Dewata.
Dia mencotohkan penerapan e-retribusi yang sudah mulai berlaku di beberapa pasar Kota Denpasar dan Badung sejak 2018 lalu. Pedagang yang umumnya membayar retribusi secara tunai belum terbiasa melakukannya secara non tunai.
Saat ini, pihaknya bersama Bank BPD Bali sebagai pengelola e-retribusi sedang mengupayakan adaptasi agar penerapaan e-retribusi pasar ini dapat berlaku optimal dan menyebar di lokasi lainnya.
Adapun penerapan e-retribusi di Denpasar yakni pada Pasar Ketapian, Pasar Gunung Sari, dan Pasar Lokitasari. Sementara, di Badung, e-retribusi diterapkan pada Pasar Hewan Beringkit.
“Kalau infrastruktur Bali justru mendukung, Cuma masalah peralihan saja yang belum, jadi masalah budaya masyarakat,” katanya, Senin (11/2/2019).
Plt Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan nantinya penerapan e-retribusi pasar ini akan semakin diperluas. Adapun pasar lain yang akan disasar yakni Pasar Umum Beringkit, Pasar Umum Kuta 1, dan Pasar Umum Kuta 2 untuk yang ada di wilayah Badung.
Baca Juga
Di Denpasar, yang akan diterapkan yakni Pasar Kumbasari, Pasar Satrya, Pasar Kreneng, Pasar Sanglah, dan Pasar Badung.
E-retribusi juga renacananya akan diterapkan di Tabanan dan Gianyar masing-masing melalui Pasar Tabanan dan Pasar Goa Gajah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyiapan data sebelum e-retribusi pasar tersebut direalisasi.
“Pemerintah provinsi maupun kabupaten sudah mendukung rencana elektronifikasi melalui e-retribusi pasar ini,” katanya.