Bisnis.com, DENPASAR— Lembaga Swadaya Masyarakat Kopernik dan Akarumput yang masing-masing bergerak di sektor lingkungan dan sosial bekerja sama dengan menghadirkan serial video berjudul Pulau Plastik untuk mengampanyekan Bali bebas plastik.
COO dan Pendiri Kopernik Ewa Wojkowska mengatakan Pulau Plastik merupakan serial video edukasi dengan pendekatan budaya populer yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat lokal dan mendorong kesadaran dalam mengelola sampah dengan lebih baik. Peluncuran episode pertama Pulau Plastik akan tayang perdana pada Jumat (1/2/2019) di Potato Head, Kuta.
Setelah pemutaran perdana tersebut, nantinya video juga akan diputar di beberapa titik seperti banjar-banjar, pasar, serta lokasi lain yang menjadi tempat berkumpul masyarakat. Video ini diharapkan langsung menyasar masyarakat lokal mengenai pentingnya isu plastik dan lingkungan hidup.
“Dengan adanya peluncuran serial Pulau Plastik ini, kami ingin menjangkau lebih banyak lagi partisipasi publik sekaligus meningkatkan kolaborasi multipihak antara komunitas, pemerintah dan pihak swasta dalam upaya mencegah dampak sampah plastik,” katanya, Rabu (30/1/2019).
Serial ini melibatkan musisi dan vokalis Navicula serta aktivitas lingkungan hidup Gede Robi Supriyanto sebagai pemandu acara. Dalam video tersebut, Robi melakukan penelusuran terhadap kandungan mikroplastik yang terdapat di dalam perut ikan bandeng yang berada di wilayah perairan di Semarang, Jawa Tengah.
Didampingi oleh peneliti dari Universitas Soegijapranata, Inneke Hantoro, mereka melakukan uji lab dan membuktikan bahwa memang terdapat kandungan mikroplastik di dalam perut ikan bandeng tersebut.
Menurut Robi, serial ini akan terdiri atas delapan episode, dengan yang baru selesai digarap empat diantaranya. Satu episode memiliki durasi 30 menit dan memiliki tema-tema tersendiri. Tema-tema yang diangkat dalam serial video ini meliputi pentingnya isu plastik, permasalahan sampah plastik, hingga isu sampah di desa, provinsi, dan skala Negara.
Video ini diharapkan mendukung peraturan Wali Kota Denpasar dan peraturan Gubernur Bali mengenai larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai. Selain juga untuk mengawal, agar peraturan tersebut tidak hanya berlaku sementara seperti yang pernah terjadi sebelumnya yakni mengenai kantong plastik berbayar.
“Bali sekarang menjadi sorotan, kita ingin ada inisiatif dari banjar hingga sekaa truni [pemuda pemudi] untuk mempertimbangkan kembali ketika menggunakan kantong kresek hingga membeli makanan ringan,” katanya.
Keterangan foto: Sejumlah warga memungut sampah plastik yang berserakan di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Sabtu (26/1/2019). Sampah plastik kiriman yang terdampar akibat gelombang tinggi dan angin kencang tersebut mengganggu aktivitas warga dan nelayan serta mengurangi kenyamanan wisatawan./Antara-Fikri Yusuf