Bisnis.com, DENPASAR—Kawasan pariwisata di Bali selatan memerlukan kebijakan khusus agar pengembang bisa membangun hunian bertingkat bagi pekerja dan mahasiswa.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengatakan fasilitas tersebut untuk mendekatkan para karyawan dengan tempat bekerja atau memudahkan mahasiswa menjangkau kampusnya.
“Kebijakan zonasi khusus ini juga akan menjadi solusi masalah kemacetan dan memberikan penghematan yang besar kepada ribuan pekerja,” katanya, Senin (28/1/2019).
Menurut Alit para pekerja di kawasan Bali selatan ini didominasi karyawan usaha di bidang pariwisata seperti hotel, vila, restoran, spa dan jasa lainnya.
Sedangkan ribuan mahasiswa yang memiliki kampus di kawasan tersebut di antaranya berkuliah di Universitas Udayana, Politeknik Negeri Bali, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Bali.
Kebijakan khusus ini diharapkan memberikan keleluasaan untuk membangun hunian vertikal hingga lima lantai yang kelak dapat diakses dengan sewa murah dan mudah bagi pekerja dan mahasiswa di wilayah tersebut.
Baca Juga
Ia menyebut para pekerja di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran dan sekitarnya berasal dari Denpasar, Tabanan, dan Gianyar.
Dengan adanya hunian bertingkat ini para pekerja yak perlu pergi pulang setiap hari dari rumahnya yang berjarak sekitar 50 km dari tempat kerja.
Kata dia usulan zonasi hunian vertikal ini merupakan ide dari Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) serta sejumlah pengusaha yang ingin memberikan kemudahan bagi pekerja dan mahasiswa di kawasan pariwisata premium tersebut.
“Kebijakan zonasi ini diusulkan hanya untuk wilayah Bali selatan yang lahannya kian sempit dan mahal serta menghadapi kemacetan pada jam-jam berangkat dan pulang kerja,” ujarnya.