Bisnis.com, DENPASAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mencatat jumlah pelaporan kasus pelayanan publik selama 2018 didominasi oleh sengketa lahan yang presentasenya mencapai 24% dari total laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan selama beberapa tahun terakhir sengketa lahan memang menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. Umumnya masalah terjadi pada soal batas dan pengukuran lahan.
Menurutnya, persoalan tanah di Bali memang cukup sering mengalami maladministrasi. Hal ini pula yang menyebabkan pengaduan atas kasus sengekta lahan menjadi dominan.
“Sebagian besar kasus itu dapat kita selesaikan tapi ada yang masih berproses karena perlu pengkajian lebih mendalam,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Selain masalah sengketa lahan, pelaporan yang diajukan ke Ombudsman juga seputar masalah kepegawaian, kepolisian, hingga pendidikan.
Adapun masalah kepegawaian sebesar 13%, kepolisian 11%, serta pendidikan dan infrastruktur yang masing-masing sebesar 8% dari total laporan.
Baca Juga
Menurut Umar, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus pelayanan publik yang kurang memuaskan diterima masyarakat.
Hanya saja, masyarakat sendiri sebenarnya masih enggan untuk melapor jika mendapat pelayanan publik yang kurang memuaskan.
Pada 2019 nanti, Ombudsman Bali sendiri menarget peningkatan jumlah laporan hingga 20%.
“Dengan banyaknya penyelenggaran pelayanan publik di masing-masing pemerintahan, tentu ada pelayanan kurang memuaskan, ini mencirikan masyarakat yang masih enggan melapor padahal sebetulnya tidak berbelit-belit,” katanya.