Bisnis.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar meluncurkan aplikasi Amatya yang berfungsi untuk mengetahui data base pegawai.
Kepala BKPSDM Denpasar Ketut Mester mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dalam bidang pelayanan administrasi kepada ASN di Kota Denpasar masih ditemukan adanya ketidaktahuan aparat terkait masa tugas mereka.
Contohnya, aparat tidak mengetahui kapan yang bersangkutan naik pangkat, menerima gaji berkala, berhak atas penghargaan satya lancana, dan kapan mereka pensiun.
"Untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan seperti dimaksud, maka dengan adanya aplikasi amatya Aplikasi Amatya sebagai penunjang manajemen kepegawaian tidak ada alasan lagi mereka tidak mengetahui kapan proses kenaikan pangkat misalnya," ujarnya, Selasa (27/11/2018).
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Oka Wiranata menjelaskan aplikasi penunjang kepegawaian berbasis web browser ini dapat diakses melalui internet. Pegawai bisa mengecek menggunakan gawai berbasis android mengetik amatya.denpasarkota.go.id.
Selain informasi data pribadi, para ASN juga dapat melakukan koreksi data pribadi, apabila terjadi kesalahan data. Namun, aturan pengeditan data diri akan ditentukan lebih lanjut. Oka menjelaska sejauh mana ASN dapat melakukan koreksi terhadap data yang ditampilkan, sehingga data pokok tentang administrasi seorang ASN dapat dijamin keamanannya.
Baca Juga
Bagi pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah akan diberikan user id dan password termasuk juga pimpinan perangkat daerah dengan mengakses aplikasi ini dapat melihat kondisi stafnya secara administrasi kepegawaian.
Oka menuturkan langkah BKPSDM Kota Denpasar sebagai bentuk dukungan terhadap program smart city yang diprogramkan Walikota Denpasar. Selain itu langkah awal pihak BKPSDM dalam berinovasi mempermudah layanan di bidang kepegawaian.
Upaya yang sudah juga dilakukan dalam mengoptimalkan pelayanan administrasi kepegawaian pihaknya bekerjasama dengan Kanreg X BKN melakukan penilaian pelaksanaan administrasi kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.