Bisnis.com, TABANAN-- Sepanjang 2018 sebanyak 290 pelaku usaha perikanan telah lulus uji kompetensi yang diadakan Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP).
Ketua Tempat Uji Kompetensi Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (TUK P2MKP) Karya Lestari Ni Made Putriningsih Wirna mengatakan diperlukan upaya berkesinambungan untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Kata dia hal yang sama diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah serta pelaku usaha perikanan dengan penguasaan kompetensi sebagai fokus pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
“Upaya ini juga untuk mengantisipasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean,” katanya saat penyerahan sertifikat kompetensi, Senin (26/11/2018).
Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) melalui Program PSS BNSP TA 2018 memberikan menyerahkan sertifikat kompetensi kepada aparatur Dinas Perikanan dan pelaku usaha perikanan kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Maria Tabanan.
Menurut Putriningsih Pemkab Tabanan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan dan TUK P2MKP Karya Lestari Tabanan siap mendukung pelaksanaan sistem sertifikasi di bidang kelautan dan perikanan.
Baca Juga
Ia menjelaskan 290 orang telah mengikuti uji kompetensi dengan rincian 240 orang melalui anggaran PSS BNSP tahun 2018, 30 orang dari APBD melalui dana hibah ke P2MKP Karya Lestari dan 20 orang dari APBD melalui kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan.
“Kami berharap program ini dapat berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama yang berkecimpung di bidang perikanan dan kelautan,” katanya.
Direktur LSP KP Herry Maryoto mengatakan Tabanan dalam 3 bulan terakhir menorehkan kinerja bagus dalam pengakuan kompetensi. Ia berharap pencanangan Indonesia Kompeten 2025 bisa menjadi lebih cepat dicanangkan setidaknya 2023.
“Saya lihat prestasi Kabupaten Tabanan dalam pengakuan kompetensi sangat luar biasa. Berdasar laporan P2MKP saat ini sudah tercatat 290 orang. Saya optimistis Tabanan bisa mendukung Indonesia Kompeten,” tururnya.
Dia menyebut sertifikat kompetensi ini memberikan banyak manfaat diantaranya dapat menghadapi MEA dan persaingan kerja serta jaminan dan pengakuan yang akan didapatkan oleh pemegang sertifikat/industri tersebut.
“Dengan adanya sertifikat kompetensi ini akan membuktikan bahwa seseorang atau industri tersebut telah kompeten dan berstandar. Sehingga ada jaminan dan pengakuan dari negara terhadap kompetensi SDM. Saya harap ke depannya ini terus di tingkatkan.” imbuhnya.