Bisnis.com, DENPASAR--Seluruh pengurus dan ratusan kader di jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Bali Mengundurkan diri secara bersamaan sebagai protes akibat kesewenangan pengurus pusat.
Dewan Pimpinan Pusat PKS melalui keputusan tertanggal 27 September 2018 mencopot Mudjiono dari jabatan Ketua DPW PKS Bali.
Keputusan yang tidak sesuai dengan konstitusi partai ini memicu kontroversi karena dilakukan tanpa musyawarah, apalagi terjadi menjelang Pemilu 2019.
"Keputusan ini menunjukkan otoritarianisme DPP PKS dengan menabrak AD/ART dan persekusi terhadap kader yang dituduh tidak loyal, " tegas Mudjiono di sela aksi pengunduruan diri bersama di halaman Kantor DPW PKS Bali, Jumat (28/9/2018).
Ia menyebut DPP PKS antidemokrasi, seraya menuding pimpinan PKS menutup pintu dialog dan perbedaan pandangan.
Sikap dan tindakan pimpinan PKS tersebut, lanjut Mudjiono, berbeda jauh dengan nilai-nilai Islam yg menjadi identitas PKS selama ini.
Baca Juga
Kata dia terbelahnya kepemimpinan PKS sejak 2016 secara sistematis, konflik dan pemecatan di dalam tubuh PKS yang membuat partai kehilangan kekuatan, khususnya menghadapi Pemilu 2019.
Ia bersama jajaran dewan pengurus tingkat wilayah (DPW), dewan pengurus tingkat daerah (DPD), kader inti, dan anggota PKS se-Bali menyatakan mundur dari jabatan struktural pengurus serta meletakkan status kader dan anggota partai.
Pernyataan pengunduran diri itu diujukan kepada Ketua Majelis Syuro (KMS) selaku Pimpinan Tertinggi PKS dengan tembusan kepada Presiden PKS.
Ia bersama jajaran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali atas dukungannya selama ini, dan mohon maaf harus menempuh cara ini karena sudah tidak efektif lagi berjuang lewat PKS.
"Bagi kami, politik adalah sarana menebar kebaikan dan berjuang untuk bangsa, negara, dan agama. Kami akan tetap akan berjuang menebar kebaikan dan amar ma’ruf nahi mungkar bagi masyarakat Bali," katanya.