Bisnis.com, DENPASAR – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Dwiyanto melaporkan ada sekitar 40 kapal ikan eks asing masih bersandar di dermaga barat Pelabuhan Benoa dan tidak bisa berlayar karena tersandung masalah perijinan.
Menurutnya, kapal eks asing tersebut kondisinya sudah tidak bagus dan selama 3 tahun tidak berlayar. Bahkan, mesinnya diperkirakan telah diambil pemiliknya, meski kapal belom dipotong atau dilakukan scrapping karena terkendala biaya.
“Kita singkarkan di area selatan dan sisanya kita atur sedemikain rupa supaya nyaman dilihat dari sisi tol,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Bali di Gedung Dewan, Rabu (26/9/2018).
Jika ditotal, sebenarnya ada sekitar 270 kapal ikan yang tidak bisa berlayar di Pelabuhan Benoa. Selain karena kapal ikan eks asing, sisanya merupakan kapal ikan yang perijinannya telah habis. Sehingga, sementara tidak bisa berlayar.
Dwiyanto berjanji akan mendorong penyelesaian perijinan berlayar untuk kapal-kapal ikan yang saat ijinnya telah habis. Sementara, kapal ikan eks asing yang masih ada di Pelabuhan Benoa juga akan dilakukan penutuhan (scrapping).
Saat ini, untuk sementara waktu, kapal ikan tersebut masih ditata. Untuk kapal ikan eks asing, telah disandarkan ke sisi selatan dermaga sehingga tetap rapi jika dilihat dari Tol Bali Mandara.
Kemudian, setelah IMF-WB 2018, kolam alur dermaga barat baru akan diperdalam dari kondisi existing 2 low water spring (LWS) menjadi 4 LWS. Selain, juga dermaga akan semakin diperluas.
Selain itu, regulasi kapal ikan yang masuk ke dermaga juga akan diperbaiki. Saat ini, tidak ada pelaboran kapal ikan yang datang dan masuk ke dermaga barat. Hal ini pula menyulitkan pihaknya dalam mengatur kapal ikan yang ada di dermaga barat Pelabuhan Benoa.
“Mereka sandar seenaknya, sekarang KKP sudah menempatkan salah sau personil untuk mengatur sandar kapal ikan di zona barat,” katanya.