Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pindah Parpol, 4 Anggota DPRD NTT Mengundurkan Diri

 Perpindahan politisi ke parpol lain masih terjadi menjelang Pemilu 2019.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, KUPANG - Perpindahan politisi ke parpol lain masih terjadi menjelang Pemilu 2019.

Empat anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mengundurkan diri karena pindah ke partai politik lain untuk maju dalam Pemilu 2019.

Keempat anggota DPRD Provinsi NTT periode 2014 sampai 2019 itu, yakni Angela Mercy Piwung dari Partai Hanura, Dolvianus Kolo dari PDI Perjuangan, Viktor Lerik dari Gerindra dan Alfridus Bria Seran dari Partai Golkar, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa di Kupang, Senin (6/8/2018).

"Saya mendapat laporan bahwa ada empat anggota DPRD Provinsi NTT yang mengajukan surat pengunduran diri karena pindah ke partai politik lain dalam Pemilu 2019," katanya.

Berdasarkan catatan, Angela Mercy Piwung dari Partai Hanura pindah menjadi bakal calon anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa, Dolvianus Kolo dari PDI Perjuangan pindah dan menjadi bacaleg dari Partai NasDem.

Sementara itu, Viktor Lerik dari Gerindra pindah dan menjadi bakal calon anggota DPR RI dari Partai NasDem dan Alfridus Bria Seran dari Partai Golkar dan menjadi bakal calon anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Walaupun pemilu tinggal 8 bulan, kata Yunus Takandewa, pihaknya tetap memproses pergantian antarwaktu empat anggota DPRD Provinsi NTT yang telah mengundurkan diri.

"Tetap memproses hak-hak anggota dewan yang mengundurkan diri sambil menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019 oleh KPU," katanya.

Angela Mercy Piwung mengatakan bahwa pengunduran dirinya, lalu pindah ke PKB karena tidak diakomodasi dari Partai Hanura untuk Pemilu 2019.

"Mengundurkan diri itu syarat untuk mendaftar ke KPU. Saya mengundurkan diri karena tidak diakomodasi oleh Partai Hanura," katanya menambahkan.

Yunus Takandewa menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu usulan pengganti antarwaktu dari partai politik untuk di proses sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper