Bisnis.com, DENPASAR – Panglima Kodam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto menegaskan jika ada oknum prajurit yang terbukti tidak menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Sesuai amanat Undang-Undang TNI harus netral dalam pemilu atau pilkasa, jika tidak, maka termasuk pelanggaran berat karena melawan perintah dan sanksi sudah jelas dan ada mekanismenya,” katanya saat sambung wisarasa dengan insan media Selasa (26/6/2018).
Ia berharap proses pilkada berjalan damai dan berdemokrasi secara benar. Ia mengajak insan media ikut mengawal netralitas TNI dengan melaporkan oknum TNI yang terindikasi tidak netral dengan mendokumentasikannya dan melapor kepada aparat TNI yang berwenang sehingga bisa diproses secara hukum.
Menurut Benny situasi menjelang pelaksanaan pilkada khususnya terkait pemberitaan seputar pesta demokrasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dinilai cukup kondusif dan tidak ada gejolak.
Hal tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari peran media yang menyiarkan pemberitaan secara obyektif sehingga tahapan pemilu di wilayah Bali, NTB, dan NTT sangat kondusif. Ia minta media tetap menyajikan pemberitaan yang benar, santun dan damai sesuai kode etik jurnalistik.
Ia juga menyampaikan harapan agar pasca pemilihan agar semua pihak dapat menerima hasil akhir pilkada. Siapapun pemenangnya harus didukung dan yang kalah harus mampu bersikap legowo.
Terkait pengamanan pilkada, Kodam IX Udayana menyiagakan 3.300 personel TNI yang tersebar di beberapa wilayah di Bali sebagai langkah antisipasi. Sedangkan untuk wilayah NTB dan NTT masing-masing disiagakan 3.000 personel.
Penyiagaan personel cukup banyak karena selain lokasi geografis yang sulit dengan pulau-pulau yang terpisah, pilkada tidak hanya pemilihan gubernur tetapi juga 10 kepala daerah di 10 wilayah kabupaten atau kota.
“Karena sulitnya wilayah jangkauan berkaitan dengan kondisi geografis, kita menggunakan metode penyebaran kekuatan pasukan,” ujarnya.