Bisnis.com, DENPASAR—Kadin Bali membentuk komite advokasi daerah antikorupsi untuk melakukan pencegahan dan meminimalisasi terjadinya kasus korupsi di Bali.
Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengatakan komite ini akan menjadi fasilitator antara pemerintah dengan dunia usaha dan melakukan berbagai aktivitas untuk pencegahan tindak korupsi secara dini.
“Susunan pengurus sudah kami lengkapi kemarin dan pengukuhan akan secepatnya dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri,” katanya, Kamis (7/6/2018).
Menurut Alit pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Kadin Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Kata dia sosialisasi yang telah dilakukan KPK di Bali 16 Mei 2018 lalu disepakati Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Bali diketuai Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra yang dilengkapi personalia pengurus yakni para profesional dari berbagai bidang.
Dia menyebut unsur KAD Antikorupsi adalah pemerintah (regulator), kadin, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi anggota luar biasa kadin.
“Kami menggandeng Universitas Udayana, sejumlah LSM, dan pejabat pemerintah untuk duduk di kepengurusan,” ujarnya.
Alit Wiraputra berharap setelah pengukuhan kepengurusan ini bisa berjalan efektif untuk melakukan advokasi agar Bali menjadi kawasan ekonomi yang bersih, berintegritas dan bermartabat agar investasi bertumbuh dengan baik serta kian meningkatkan kepercayaan terhadap investor.