Bisnis.com, MANGUPURA -- Pemkab Badung menjalankan program inovatif Badung Anti Kantong Plastik atau Batik yang diharapkan menjadi solusi antisipatif sampah yang sulit terurai ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan program berbasis kearifan lokal ini memberi ruang dan kewenangan penuh kepada desa adat untuk mengatur penggunaan kantong plastik.
“Program ini diharapkan bisa menangani persoalan pengelolaan sampah plastik yang cukup pelik ini,” katanya, Rabu (30/5/2018).
Program Inovasi Batik ini telah diluncurkan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pekan lalu. Untuk tahap awal, program Batik diberlakukan di Desa Adat Sempidi dan Kwanji sebagai proyek percontohan.
Kata Merthawan ke depan, program inovasi terkait pegelolaan sampah ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh desa adat di wilayah kabupaten Badung.
Dengan program ini, lanjut Merthawan, sampah plastik dikelola secara benar sehingga tidak membahayakan lingkungan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ia berharap program ini bisa mengurangi penggunaan kantong plastik.
Dipilihnya Desa Adat Sempidi dan Kwanji sebagai percontohan karena secara geografis paling dekat dengan ibu Kota Badung yakni Mangupura dan Puspem Badung .
Ia meniali kedua desa adat memiliki semangat bersatunya krama Desa Adat Sempidi dan Kwanji dalam merealisasikan visi dan misi Bupati Badung melalui konsep Tri Hita Karana yakni hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan.
Dengan demikian, penetapan kedua desa adat ini merupakan desa adat pertama di Bali bahkan di Indonesia yang secara terintegrasi mengurangi penggunaan kantong plastik melalui komponen banjar adat, STT, PKK, pasar adat, sekolah, LPD, kantor lurah, dan puskesmas