Bisnis.com, DENPASAR—Sensatia Botanicals, merek perawatan kecantikan alami, secara resmi menerima sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali.
Sertifikat bernomor 08150009520218 dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali setelah Komisi Fatwa melakukan pengujian dan menetapkan bahwa produk Sensatia Botanicals halal menurut syariat Islam.
Sertifikasi halal tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan komunitas muslim sebagai mayoritas konsumen di Indonesia, tetapi juga dianggap sebagai salah satu indikator dari produk berkualitas tinggi.
Penerbitan sertifikasi halal didasarkan pada hasil laporan audit syariah yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Bali.
Audit ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua bahan, proses produksi dan penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) pada seluruh fasilitas produksi.
Michael Lorenti Jr., Managing Director Sensatia Botanicals mengatakan sejak 2000 berkomitmen untuk memproduksi produk kosmetik berkualitas tinggi.
Ia memahami terhadap kebutuhan konsumen muslim di Indonesia dan negara lain di seluruh dunia tentang jaminan halal suatu produk. Oleh karenanya Sensatia Botanicals mulai mengajukan aplikasi sertifikasi halal pada pertengahan 2017 lalu.
"Kami bangga saat ini bisa mengumumkan bahwa semua produk Sensatia Botanicals bersertifikat-halal," katanya, melalui keterangan resmi, Senin (23/4/2018).
Kata dia sertifikasi halal MUI menambahkan lebih banyak validitas terhadap kualitas produk yang dihasilkan PT Sensatia Botanicals bersama dengan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) yang telah diberikan pada awal 2015 berdasarkan penilaian ASEAN Cosmetic Directive.
Lorenti menambahkan Sensatia Botanicals berkomitmen untuk meminimalkan jejak lingkungannya sambil terus memberdayakan masyarakat lokal dengan mempekerjakan warga Karangasem, lokasi merek ini didirikan.
Produk perawatan kecantikan ini dibuat di Karangasem, Bali dengan bahan-bahan alami bebas dari parabens, minyak sawit, pewarna sintetis, dan wewangian buatan.