Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahasa Asing Dominasi Ruang Publik di Destinasi Wisata Bali

Kantor Balai Bahasa Bali menilai saat ini penggunaan bahasa asing di daerah tujuan wisata sangat dominan dibandingkan dengan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah setempat.

Bisnis.com, GIANYAR—Kantor Balai Bahasa Bali menilai saat ini penggunaan bahasa asing di daerah tujuan wisata sangat dominan dibandingkan dengan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah setempat.

Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama mengatakan perlunya upaya membangun sikap positif masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di destinasi wisata yang kini mulai terkikis.

“Ini bisa dilihat dari banyaknya penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama sejumlah objek wisata, hotel, baliho, merk dagang hingga fasilitas umum,” katanya saat Sosialisai Pemartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Selasa, (3/4/2018)

Menurut Tama penggunaan bahasa asing memang tidak dilarang, tetapi bagaimana mengedepankan penggunaan Bahasa Indonesia sehingga bisa tuan di rumahnya sendiri, sesuai amanat UU No 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kata dia kegiatan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia.

Selain itu sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi bahasa Indonesia di ruang publik, sebagai upaya membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia. “Upaya ini diharapkan menimbulkan kesadaran untuk berbahasa Indonesia serta membina dan meningkatkan pentingnya Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Balai Bahasa Bali di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar serta empat lembaga swasta ada ketidaktepatan penggunaan Bahasa Indonesia dan perlu dilakukan pembinaan.

Pemkab Gianyar diharapkan dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. “Kita juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana mengatakan kegiatan ini memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan strategis di daerah, terutama Pemkab yang berkomitmen menempatkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.

Fenomena pergeseran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, kata dia, mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing, khususnya bahasa asing terhadap kedudukan bahasa Indonesia.

Sadar atau tidak, saat ini bahasa Indonesia telah “dikendalikan” atau dijajah oleh bahasa asing. Hal ini juga diakibatkan karena rapuhnya penanaman nilai-nilai karakter bahasa, khususnya dalam penggunaan dan pengintegrasian bahasa sebagai bahasa nasional.

“Bahasa Indonesia itu wajib digunakan dengan baik di ruang publil, selain menjaga identitas bangsa, juga untuk mereduksi masuknya pengaruh bahasa asing ke dalam ranah penggunaan bahasa Indonesia,” terang Suardana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper