Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejati NTT Terus Kembangkan Dugaan Korupsi Pembangunan Tambak Garam

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur Sunartha, mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan tambak garam seluas 140 hektare di Kabupaten Sabu Raijua.
Ilustrasi aktivitas petambak garam./Antara
Ilustrasi aktivitas petambak garam./Antara

Bisnis.com, KUPANG—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur Sunartha, mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan tambak garam seluas 140 hektare di Kabupaten Sabu Raijua.

"Pengembangan kasus ini terus kita lakukan 'step by step' berdasarkan data-data dari hasil penyelidikan tim kita sehingga kita kerja sesuai data bukan asumsi," kata Sunartha kepada wartawan di Kupang, Senin (5/6/2017).

Ia menjelaskan, dalam pengembangan sebelumnya, pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru yang merupakan kontraktor, masing-masing berinisial HJW dari PT Surya Mekar Raya dan DK dari PT Somba Hasbo.

Kedua tersangka itu, lanjutnya, berperan sebagai kontraktor pelaksana yang telah mengantongi kontrak proyek. "Mereka sudah mengambil uang muka bahkan sudah melakukan pencairan dana sekitar 70 persen dari proyek namun pekerjaan masih mangkrak," katanya.

Sementara itu, sejak 2015 hingga 2016 target pembangunan tambak garam ternyata baru terealisasi 51 hektare, namun dana sudah dibayarkan ke kontraktor pelaksana sekitar 80 persen.

"Jadi kami istilahkan perkembangan atau progresnya tidak ada sama sekali walaupun uang sudah dicairkan," kata Sunarta.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, penyidik Kejati NTT telah mentersangkakan dan menahan sejumlah pejabat Sabu Raijua yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lay Rohi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lewi Tandirura serta sekretarisnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nicolaus R Tari.

Lebih lanjutnya, Sunartha mengatakan, sejak penetapan terakhir dua tersangka itu, hingga kini belum ada yang secara spesifik mengarah pada penetapan tersangka baru.

"Jadi kita tangani yang sudah pasti dulu untuk jumlah tersangka yang ada sesuai dengan data yang masuk dari tim penyidik," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler