Bisnis.com, DENPASAR--Jumlah ternak sapi di Bali yang diikutkan program asuransi ternak sapi pada 2016 baru sebanyak 2.668 ekor sapi, akibat keengganan peternak membayar premi yang mereka nilai menambah pengeluaran.
Ketua Asosiasi Peternak Sapi (Aksa) Bali I Ketut Mupu mengusulkan agar pemerintah mensubsidi 100% asuransi ternak sapi agar peternak tidak merasa terbebani karena harus membayar premi
"Di Bali itu jarang terjadi masalah ternak, makanya kami peternak enggan ngapain harus keluarin dana lagi untuk memelihara," ujarnya dihubungi Bisnis, Senin (20/2/2017).
Dia menuturkan peternak di Bali sudah mendapatkan informasi perihal asuransi ternak sapi (ATS) dari beberapa pihak. Namun, program yang 80% dari total premi Rp200.000 dibayar oleh pemerintah, tetapi belum cukup menarik minat peternak yang tergabung dalam asosiasi.
Kondisi itu terjadi, karena peternak di Pulau Dewata merasa bahwa kondisi peternakan rakyat di Bali sangat aman dan terkendali serta jarang terjadi aksi pencurian. Keengganan lainnya, disebabkan karena peternak menilai mereka tetap harus membayar premi yang dihitung setiap tahun.
Menurut Mupu, kondisi tersebut membuat peternak merasa ribet, karena setiap tahun harus mendaftarkan lagi. Dijelaskan olehnya, meskipun sudah disubsidi senilai Rp180.000 per ekor, dan peternak hanya membayar Rp20.000 per tahun, tetapi nilai itu tetap memberatkan mereka lantaran menambah biaya mengurus ternak.
"Sekarang itu, mengurus satu ekor saja sudah tekor apalagi disuruh bayar lagi kan nambah pengeluaran peternak seperti kami. Rumit lah, dan kami tidak tertarik," paparnya.
Dia menyakini kerumitan itulah yang membuat program ATS di Bali tidak memikat banyak peternak mendaftarkan ternak mereka. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, pada 2016 jumlah sapi yang diasuransikan baru 2.668 ekor.
Jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi sapi Bali berdasarkan data Dinas Peternakan Bali, pada 2015 sebanyak 538.073 ekor, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya 558.000 ekor. Berdasarkan aturan, kriteria sapi yang dapat diasuransikan adalah sapi perah atau sapi potong, usia produktif yakni 15 bulan-8 tahun dan dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dokter serta terdaftar.
Kendati peternak masih banyak yang enggan mengikutkan ternaknya dalam ATS, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Zulmi optimistis pada tahun ini sapi yang akan ikut program ini bisa meningkat sekitar 1.000 ekor. Keyakinan tersebut didasarkan dari sosialisasi yang dilakukan di beberapa lokasi ternyata mendapat sambutan dari peternak, seperti di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Dia menyakini ke depannya akan semakin banyak peternak bergabung dalam program ini karena mendapatkan manfaat dari keikutsertaan sebagai peserta. Zulmi menekankan bahwa program ini memberikan banyak manfaat bagi peserta, karena menjamin ternak sapi.
"Kami yakin ke depannya akan semakin banyak, ini bagian dari program pemerintah yang berfungsi melindungi petani dalam mengalihkan risiko," paparnya.