Bisnis.com, DENPASAR -- Puluhan pendemo yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Menentang IMF-WB melakukan aksi di depan Kantor Polda Bali yang terdapat Baliho bertuliskan Sukseskan IMF-WB 2018, Jumat (5/10/2018) pagi.
Aksi ini dilakukan setelah adanya Surat Pemberitahuan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Nomor B/802/IX/YAN.2.12/2018/Dit Intelkam yang diterbitkan pada 20 September 2018 tentang pelarangan kegiatan masyarakat sipil dalam berbagai bentuk selama berlangsungnya IMF-WB 2018 di Bali.
Adapun kegiatan mereka yang dilarang yakni Konferensi Rakyat Global atau People's Global Conference (PGC) yang akan membahas dampak IMF-WB bagi Indonesia serta tandingan dari gelaran tersebut.
Juru Bicara PGC Againts IMF-WB Helda Khasmy mengatakan acara tersebut seharusnya diadakan pada 8-14 Oktober 2018 di Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar atau hampir bersamaan dengan IMF-WB 2018. Peserta PGC tersebut yakni 50 organisasi lokal, nasional, dan internasional.
Pelarangan acara ini membuat mereka menilai Pemerintah telah merampas hak masyarakat atas kebebasan menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berekspresi.
Bahkan, dinilai bertentangan dengan sikap pemerintahan Indonesia yang selama ini telah membangun pencitraan yang sangat baik di dunia internasional sebagai negara yang sangat demokratis.
Baca Juga
Menurutnya, gelaran PCG justru penting dilakukan sebagai kontrol kritis atas berbagai program dan dampak buruk pembangunan termasuk kegiatan IMF-WB.
Mereka menilai sejak 1953, IMF-WB sudah menerapkan skema kebijakan di Indonesia namun tidak memberikan dampak bagi perbaikan nasib rakyat sedikitpun.
"Kami merasa perlu mengkritisi dan menyatakan sikap bahwa 65 tahun IMF-World Bank ada di Indonesia tidak memberikan sedikitpun kemaslahatan bagi rakyat Indonesia, semua kebijakan yang dilahirkan melalui sistem privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi serta menekan pemerintah RI melalui kebijakan-kebijakan investasi dan utang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat," katanya, Jumat (5/10/2018).
IMF-WB dinilai hanya berperan dalam mengintensifkan sirkulasi kapital uang melalui skema utang untuk memperkuat ketergantungan negara dan pembuatan berbagai kebijakan yang memastikan keuntungan bagi kapitalis monopoli internasional.
Program IMF-WB dinilai hanya mengutamakan pelayanan bagi korporasi untuk mengeruk keuntungan dan merampas hak-hak rakyat atas nama pembangunan.
Dia memerinci dan menilai ada dampak buruk dari IMF-WB selama ini yakni seperti perampasan hak-hak buruh, monopoli dan perempasan tanah, fleksibilitas pasar tenaga kerja, meningkatnya beban utang, kerusakan lingkungan, hingga liberalisasi dan komersialisasi sektor pelayanan publik.
"Pesertanya [People's Global Conference (PGC)] nanti 500 sampai 700 orang dan banyak tema mulai dari dampak IMF-WB bagi Indonesia dan dunia dan bagaiaman mekanisme internasional finance institution ini mencekram, menguasai politik dan kebudayan di Indonesia, serta skemanya mendistribusikan utang dan kebijakan yang dibuat dan siapa diuntungkan," katanya
Pantauan bisnis, pihak kepolisan dengan pendemo sempat melakukan adu mulut karena kegiatan aksi mereka tidak melakukan pelaporan terlebih dahulu.
Bahkan, kepolisan meminta mereka membubarkan aksi karena mengganggu lalu lintas. Pendemo pun diminta untuk berada di atas trotoar dan tidak mengganggu lalu lintas jalan.
Namun, setelah bertemu dengan Kapolda Bali, pihaknya mengaku kegiatan mereka telah disetujui untuk dilanjutkan.
"Kami berada lebih kurang 10 menit dalam ruangan, kami hanya bertemu di lobi, dan kapolda hanya menyatakan sikap siapa yang melarang kegiatan kalian di RRI, dan dia mengatakan saya mengijinkan, beliau mengatakan mengizinkan," katanya.