Bisnis.com, MANGUPURA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengumpulkan pengusaha bengkel di Bali untuk mendapatkan informasi terkait dugaan monopoli bengkel tertentu untuk klaim asuransi.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan langkah ini diambil karena adanya pengaduan dari pengusaha bengkel di Pulau Dewata lantaran omset mereka turun.
Jadi ada dari perbengkelan di Bali yang selama ini mendapat order dari perusahaan asuransi ketika mendapatkan klaim asuransi bersangkutan untuk kendaraan roda empat.
"Tetapi dalam waktu terakhir perusahaan asuransi cenderung memprioritaskan ke bengkel besar akhirnya bengkel kecil tidak dapat kesempatan makanya kami turun ke sini,” jelasnya di Kuta, Jumat (13/4/2018).
Dia mengatakan pengumpulan pengusaha bengkel dengan perusahaan asuransi dan OJK merupakan tindakan preventif.
Baca Juga
Menurutnya, inti dari persoalan ini adalah bagaimana perusahaan besar dan kecil saling bersinergi. Salah satu bentuk kemitraan tersebut seperti pembinaan.
Syarkawi menegaskan jangan sampai ada usaha seperti klaim asuransi dikuasai satu pihak dari lini sampai hilir tanpa memberikan kesempatan bagi pengusaha lain ikut berperan.
Sepanjang bengkel besar memberikan kesempatan kepada pengusaha lain lebih kedik untuk ikut berkembang maka tidak ada masalah.
“Kami sepakat bahwa integrasi vertikal tidak ada masalah dari hulu ke hilir tapi mendiskrimjnasi perusahaan lain. Berikan kesempatan kepada pelaku usaha lain khususnya lebih kecil untuk ikut berkembang,” jelasnya.
Syarkawi nenegaskan pertemuan ini ditujukan supaya pihak bengkel dan perusahaan asuransi mengetahui larangan praktik monopoli. Apalagi ide Presiden Jokowi adalah bagaimana semua bisa tumbuh dengan spirit kebersamaan gotong royong.
“Kami ingin dorong di Bali agar yang besar bisa bermitra membangun linkage membangun mitra dengan perusahaan kecil-kecil sehingga semuanya bisa tumbuh dan berkembang,” paparnya.