Sampah Organik Dominan
Timbulan sampah di Bali pada 2024 berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencapai 3.198,5 ton per hari. Kumulatif dalam satu tahun timbulan sampah di Pulau Dewata bisa mencapai 1.167.451,75 ton.
Dari total timbulan sampah itu, komposisinya terdiri dari kayu ranting 38,2%, sisa makanan 27,66%, plastik 16,91%, kertas karton 8,22%, lainnya 2,59%, logam 2,13%, kain 1,41%, karet/kulit 1,55%, dan kaca 1,33%.
Bila merujuk data tersebut, 65,7% timbulan sampah di Bali berjenis sampah organik.
Dari total sampah yang terdata, sebanyak 76,15% berasal dari rumah tangga, 7,5% dari perniagaan dan 1,41% dari perkantoran.
Bisnis coba menghubungi Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Luh Riniti Rahayu untuk mendapatkan gambaran lengkap penanganan sampah di Bali.
Selanjutnya, Bisnis direkomendasikan wawancara ke Anggota Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Bali, Prof Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha.
Baca Juga
Guru besar bidang pertanian Udayana ini menggambarkan ada dua program penanganan sampah yang paralel dijalankan di Bali.
Program pertama yaitu penanganan sampah berbasis sumber yang fokusnya pengurangan sampah organik yang terbuang ke TPA, di mana saat ini jumlah sampah organik yang tertimbun di TPA Suwung sebanyak 65% dari keseluruhan sampah.
"Masyarakat diminta memilah sampah organiknya dan ditangani di rumah sendiri atau di lingkungan sendiri bersama tetangga (komplek perumahan atau satu gang) dengan menggunakan lubang biopori dan tebe modern," jelasnya.
Sampah dapur diolah di rumah tangga dengan menggunakan tong komposter sederhana untuk menjadi pupuk kompos dan kompos cair.
Plastik yang bisa didaur ulang (recycle) bisa dikumpulkan dan dijual kepada pemulung atau bank sampah. Sisanya (residu) dibuang ke TPS3R di desa/kelurahan atau di desa adat, atau akan diolah residu sampah TPST milik Kota/Kabupaten.
Adapun program kedua pengurangan penggunaan plastik sekali pakai (botol minuman plastik, sedotan plastik dan kemasan styrofoam untuk kemasan makanan) agar dapat mengurangi timbulan sampah plastik.
Saat ini baru 3 jenis plastik tersebut yang dilarang, dan untuk selanjutnya direncanakan melarang jenis-jenis plastik lainnya.
"Setiap usaha menuju yang lebih baik pasti mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian masyarakat yang sudah terbiasa dan nyaman dengan cara hidup selama ini. Namun semuanya akan bisa berjalan bertahap dalam jangka panjang karena perlu perubahan mindset masyarakat," kata Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha.
Dia menilai mungkin perlu satu generasi untuk semua masyarakat bisa menerima strategi pengelolaan sampah yang sedang dikerjakan saat ini.