Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Didorong Gunakan Skema KPBU untuk Percepat Pembangunan

Pemerintah daerah di Bali didorong menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengakselerasi pembangunan dan investasi di daerah.
Kawasan Beachwalk di Bali./paradiseindonesia.com
Kawasan Beachwalk di Bali./paradiseindonesia.com

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Daerah di Bali didorong untuk menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengakselerasi pembangunan dan investasi di daerah. 

Senior Manager, Guidance and Consultation PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Dally Ramdan Sugandria menjelaskan skema KPBU merupakan pembiayaan kreatif yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah karena lebih efisien dan cepat dibandingkan menggunakan skema pembiayaan APBD. Skema ini cocok untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah. 

Ramdan menjelaskan manfaat penerapan skema KPBU dari sudut pandang fiskal dan kualitas layanan antara lain pemerintah terhindar dari risiko cost overrun karena sepenuhnya ditanggung oleh badan usaha. Adapun yang kedua keandalan layanan, bandan usaha menjanjikan kualitas layanan bagi pengguna yang baik dan terukur. 

Dengan skema KPBU, Infrastruktur dapat disediakan lebih cepat tanpa harus menunggu tersedianya fiskal yang memadai untuk melakukan konstruksi. "Pendanaan pengadaan layanan infrastruktur tidak memerlukan penganggaran APBN atau APBD," jelas Ramdan di forum Bank Indonesia, Selasa (14/1/2024). 

Ada 22 infrastruktur yang bisa dikerjasamakan dengan KPBU, antara lain pembangunan fasilitas sosial seperti pendidikan, fasilitas olahraga dan kesenian, lembaga pemasyarakatan, fasilitas kesehatan, pariwisata hingga kawasan. Kemudian fasilitas perkotaan seperti fasilitas pengelolaan sampah dan B3, perumahan rakyat, ekosistem industri hingga fasilitas air minum. KPBU juga bisa digunakan untuk pembangunan konektivitas seperti transportasi, jalan raya, konversi energi, listrik hingga minyak dan gas. 

Ramdan menyebut Kabupaten Madiun menjadi salah satu daerah yang mendapatkan manfaat dari skema KPBU. Pemkab Madiun membangun fasilitas dan mengelola Alat Penerang Jalan (APJ) di 7.459 titik dengan skema KPBU. Dampak positifnya Pemkab Madiun bisa meningkatkan pajak dan menekan biaya operasional dibandingkan sebelum menggunakan skema KPBU. Sebelum KPBU tagihan listrik berkisar Rp12,5 miliar - Rp12,7 miliar per tahun, setelah dikelola dengan skema KPBU biaya listrik per tahun hanya Rp6,5 miliar per tahun. 

Pajak penerangan jalan sebelum dikelola KPBU hanya Rp21 miliar - Rp23 miliar, setelah dikelola dengan skema KPBU bisa meningkat Rp7 miliar, menjadi Rp30 miliar. "Meningkatnya pajak karena aktivitas di sepanjang jalan yang sudah dipasang APJ hidup terus hingga malam, berbeda dari sebelumnya," jelas Ramdan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper