Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komunitas Sopir Pariwisata Bali Minta Transportasi Online Dibatasi

Komunitas sopir pariwisata di Bali menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online.
Komunitas sopir pariwisata di Bali demonstrasi./Bisnis
Komunitas sopir pariwisata di Bali demonstrasi./Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR - Komunitas sopir pariwisata di Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi di kantor DPRD Bali menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online karena dinilai merugikan sopir lokal. 

Massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang tersebut berjalan dari parkir Timur Taman Bajra Shandi Renon, ke kantor DPRD Provinsi Bali. Dalam orasinya, para sopir pariwisata lokal merasa dirugikan dengan banyaknya taksi online yang beroperasi di Bali, tanpa ada pembatasan seperti kewajiban merekrut sopir lokal. 

Ketua Forum Perjuangan Driver Bali, I Made Darma Yasa menjelaskan ada sejumlah tuntutan dalam aksi kali ini, selain pembatasan tramsportasi online dan kewajiban merekrut sopir lokal, para sopir lokal juga meminta pemerintah membuat standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus sehingga tidak ada perang harga yang merugikan para sopir lokal. Mereka juga meminta adanya standarisasi dalam perekrutan sopir dari luar Bali

Persaingan bebas selama ini dalam usaha transportasi, khususnya transportasi pariwisata menurut Darma Yasa merugikan sopir lokal dan pelaku usaha transoportasi lokal, menururtnya para usaha transportasi lokal selalu kalah dengan pengusaha dari luar yang beroperasi di Bali. 

“Bali ini seperti gula, sehingga banyak semut yang datang. Selama ini (di sektor transportasi) kami dirampok oleh kaum kapitalis yang memiliki modal besar,” jelas Darma Yasa, Senin (6/12/2024). 

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya yang menerima para pendemo menjelaskan menerima aspirasi dari para sopir pariwisata. Ada lima usulan yang disampaikan DPRD Bali kepada massa untuk mengatasi masalah tata kelola angkutan pariwisata di Bali. 

Pertama memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di Provinsi Bali berjalan sebagaimana mestinya serta sisi penegakannya terus ditingkatkan secara konsisten. Kedua Mendorong agar Pergub Bali Nomor 40 tahun 2019 tentang layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di Provinsi Bali di tingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sangsi jika ada pelanggaran.

“Dalam hal ini diharapkan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali ikut memberikan usulan serta ikut berkontribusi dalam penyusunan perda tersebut sehingga benar-bernar bisa mengayomi kepentingan masyarakat khususnya para driver pariwisata bali,” jelas Mahayadnya.

DPR juga akan meminta Pemprov Bali menyiapkan call center terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan khusus berbasis aplikasi agar para sopir bisa secara langsung melaporkan hal yang tidak sesuai peraturan atau pelanggaran dalam pelaksanaan sehingga Pemprov Bali bisa melakukan tindakan melalui Satpol PP atau Kepolisian.

Politisi asal Buleleng ini juga mendorong serta memastikan pengemudi kendaraan roda sewa khusus dan angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali adalah masyarakat yang ber KTP dan berdomisili di Bali. 

“Dalam proses terbentuknya peraturan daerah, saudara-saudara diminta bersedia memberikan masukan kepada ketua Pansus yang kami kumpulkan ini, Perda yang kita nanti kawalkan dan butuh kajian karena ada aturan di atasnya. Kira-kira nanti peraturan daerahnya berjudul mode transportasi secara menyeluruh jadi tidak lagi secara khusus,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper