Bisnis.com, DENPASAR - Para pengusaha di Bali berharap pemerintah daerah terpilih baik Gubernur maupun Bupati/Walikota bisa menyelesaikan masalah dan menjaga pertumbuhan ekonomi Bali.
Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra.
Ia berharap Gubernur, Bupati dan Walikota yang nantinya diberi mandat oleh masyarakat Bali berharap bisa menyelesaikan masalah mendasar seperti kemacetan, masalah sampah, menjaga kelestarian budaya Bali, dan bisa memperketat jenis investasi yang masuk.
Agra menjelaskan untuk mengatasi kemacetan, Bali membutuhkan infrastruktur yang baik mulai dari fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman, hingga angkutan umum terintegrasi sehingga dapat menghubungkan dan menjangkau seluruh daerah di Bali dengan mudah serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Untuk sampah dibutuhkan infrastruktur serta sistem penanganan, pengolahan sampah yang baik dan terintegrasi mulai dari fasilitas tempat sampah yang mudah ditemukan, pengangkutan sampah, pengolahan hingga pemusnahan sampah yang ramah lingkungan," jelas Agra saat dikonfirmasi Bisnis.
Agra juga berharap pemerintah baru bisa mengembalikan fungsi desa adat yg memiliki tugas utama menjaga adat istiadat dan Budaya Bali, selain itu Pemerintah Daerah diharapkan bisa memberi solusi untuk mengatasi permasalahan mahalnya biaya yang dibutuhkan dalam melaksanakan suatu kegiatan adat di Bali.
Baca Juga
Sehingga masyarakat tetap mau melaksanakan kegiatan adat dan budaya di Bali serta mencegah degradasi dari adat budaya tersebut.
Dari sisi investasi, Pemda baru diharapkan bisa mengatur secara ketat investasi yang masuk di Bali, agar industri usaha di Bali tetap sehat.
Investasi yang dari luar tidak mematikan pelaku usaha lokal melainkan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal kita untuk berkembang.
Disamping itu juga dapat mengontrol pembangunan di Bali agar tetap dengan identitas Balinese nya serta untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian dan hutan di Bali secara masif.
Sebelumnya Ketua DPR Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Made Setiawan menjelaskan pemerintah daerah yang baru bisa melakukan akan membuat kebijakan yang lebih baik di industri properti yang sedang bergeliat.
Menurut Ajik Setiawan, siapapun pemimpin yang terpilih, perlu melakukan harmonisasi aturan perizinan perumahan yang saat ini belum sinkron antara aturan di pemerintah pusat dan daerah.
Aturan yang belum sinkron antara lain soal ketentuan luas tanah untuk perumahan program pemerintah atau FLPP.
Kementerian mengatur luas minimal lahan untuk perumahan minimal 65 m2, akan tetapi masih ada Pemkab di Bali yang mengatur minimal minimal luas lahan perumahan 1 are per rumah, ini menyulitkan pengembang untuk melakukan pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya pemimpin baru, ada sinkronisasi aturan bagi daerah yang belum menyesuaikan dengan peraturan di pusat. Sehingga kami sebagai pengembang tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh izin pembangunan di daerah yang sebenarnya masuk dalam kawasan pengembangan perumahan,” jelas Ajik Setiawan.
Harmonisasi aturan ini juga penting untuk mendukung program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan Rakyat.