Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan bantuan pangan 10 kg beras kepada keluarga tidak mampu atau yang disebut keluarga penerima manfaat.
Bantuan berupa satu karung beras 10 kg merupakan program dari pemerintah pusat, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan yang diserahkan kali ini merupakan yang ke-4 setelah penyerahan sebelumnya.
Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana kembali menyalurkan bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap IV kepada 17.006 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap desa/kelurahan di Jembrana pada Selasa (15/10/2024).
Plt Kadis Pertanian dan Pangan, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan ini diperutuhkan untuk pemenuhan konsumsi pangan masyarakat ekonomi pra sejahtera.
“Astungkara, kami bisa kembali menyalurkan CPP untuk tahap yang ke IV. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Ini bantuan dari program pemerintah pusat dan tolong distribusikan dengan baik,” jelas Wijaya dari siaran pers dikutip Jumat (18/10/2024).
Dia menegaskan bahwa penyaluran bantuan CPP ini tidak ada sangkut pautnya dengan perhelatan demokrasi, Pilkada Jembrana tahun 2024. Wijaya menjelaskan ASN di Jembrana tetap menjunjung tinggi netralitas ASN selama Pilkada.
Baca Juga
“Ini murni bantuan pemerintah pusat lewat Pemkab Jembrana kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jembrana,” ujar Wijaya.