Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Kejar Pendapatan dari Potensi Laut

Saat ini belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena kewenangan pemanfaatan laut berada di pemerintah pusat.
Wisata di Canggu./Istimewa
Wisata di Canggu./Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mengejar sumber pendapatan baru seperti dari potensi kelautan yang saat ini belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena kewenangan pemanfaatan laut berada di pemerintah pusat.

PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya berupaya meminta dukungan DPR RI agar daerah seperti Bali yang tidak memiliki sumber daya alam seperti minyak, gas dan mineral bisa diberikan kewenangan dalam memanfaatkan potensi laut agar bisa menjadi pendapatan bagi daerah.

Selama ini kewenangan tersebut belum terakomodasi, memang berdasarkan Pasal 27, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut di wilayahnya.

Kewenangan tersebut meliputi eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi, serta kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam laut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Akan tetapi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, jenis pajak yang dipungut oleh Pemprov terdiri atas, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

"Dengan adanya pembatasan jenis pajak yang dapat dipungut, Pemerintah Provinsi tidak memiliki ruang untuk menarik pajak dari pengelolaan sumber daya alam laut di wilayah yang menjadi kewenangannya karena belum ada payung hukum terkait sumber pendapatan tersebut," jelas Mahendra dari keterangan resminya dikutip, Jumat (27/9/2024).

Pj. Gubernur juga menjelaskan bahwa selain pendapatan dari pengelolaan sumber daya laut, potensi pendapatan dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi emisi karbon di wilayahnya juga belum terakomodasi. Pemerintah daerah terus berupaya mengurangi emisi karbon dengan melakukan penghijauan masif, seperti di Bali dengan penanaman mangrove. Bahkan, masyarakat Bali memiliki kearifan lokal Nyepi yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon. Namun, hingga saat ini, belum ada ruang bagi pemerintah daerah untuk mensertifikasi dan menjual kredit karbon sebagai sumber pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga menyoroti eksistensi desa adat yang telah membuktikan peran pentingnya dalam pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, perlu kiranya dirumuskan payung hukum dalam undang-undang untuk mempertegas perhatian dan dukungan pemerintah kepada Desa Adat melalui pengalokasian anggaran dari APBN.

“Selama ini, kami di Bali menjaga eksistensi Desa Adat dengan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten/Kota se-Bali. Perlu dirumuskan payung hukum dalam undang-undang untuk mempertegas perhatian dan dukungan pemerintah kepada desa adat melalui pengalokasian anggaran dari APBN,” ujar Mahendra.

Menurut data BPS, pada 2022 Pendapatan Asli Provinsi Bali mencapai Rp3,8 triliun, meningkat dibandingkan 2021 sebesar Rp3,1 triliun. Pajak kendaraan bermotor masih mendominasi sumber pendapatan. Saat ini Pemprov Bali mendapat sumber pendapatan baru dari pungutan wisatawan asing, saat ini pungutan wisman yang sudah terkumpul mencapai Rp211,8 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper