Bisnis.com, DENPASAR – Digitalisasi transaksi keuangan daerah di lingkungan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Agus Sistyo Widjajati, menjelaskan berkat digitalisasi transaksi keuangan daerah, pada kuartal II/2024, PAD seluruh pemda NTT tercatat mencapai Rp1,26 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 4,72% (YoY) dari sebesar Rp1,21 triliun pada kuartal II/2023.
“Pencapaian ini menjadi bukti adanya sinergi dan kolaborasi yang saling mendukung antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah dalam mengembangkan serta memperluas implementasi penyelesaian transaksi pemerintah daerah secara digital seperti menggunakan QRIS,” jelas Agus dari siaran pers, Selasa (24/9/2024).
Berkat capaian tersebut, NTT berhasil memperoleh tiga penghargaan terbaik, yaitu Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Terbaik 2024 diraih oleh Provinsi NTT, TP2DD Kota Terbaik 2024 diraih oleh Kota Kupang, dan TP2DD Kabupaten Terbaik 2024 diraih oleh Manggarai Barat.
Agus juga menjelaskan pertumbuhan QRIS di Provinsi NTT terus mengalami peningkatan yang eksponensial. Hingga Agustus 2024, volume transaksi QRIS tercatat mencapai 3,46 juta transaksi atau tumbuh hingga 1057% (YoY) dibanding Agustus 2023 yang mencapai 298.000 transaksi. Dari sisi nominal tercatat mencapai Rp442 miliar atau tumbuh sebesar 854% (YoY) dibanding Agustus 2023 yang mencapai Rp46,46 miliar.
Dari sisi merchant, hingga Agustus 2024, tercatat 246.000 merchant telah menerima pembayaran menggunakan QRIS atau tumbuh sebesar 9,74% (YtD) dibanding Desember 2023 yang tercatat sebanyak 224.000 merchant. Secara pengguna, tercatat sebanyak 298.000 masyarakat NTT sudah bertransaksi menggunakan QRIS atau tumbuh sebesar 6,08% (YtD) dibanding Desember 2023 yang tercatat sebanyak 281.000 pengguna.
Baca Juga
Ke depannya BI NTT bersama dengan seluruh pemda yang ada di Provinsi NTT dan stakeholders lainnya akan terus senantiasa mendorong percepatan digitalisasi melalui peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).