Bisnis.com, DENPASAR – Banyaknya warga negara Rusia yang melakukan pelanggaran di Bali menjadi sorotan banyak pihak termasuk Kedutaan Rusia di Indonesia.
Untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah lebih banyak lagi tindakan pelanggaran, Kedutaan Besar Rusia turun tangan melakukan pengawasan bersama Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Imigrasi. Duta Besar Rusia, Sergei G.Tolchenov, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali untuk menjajaki kerjasama pengawasan terhadap warga Rusia di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menjelaskan kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait keberadaan WNA Rusia di Bali, terutama mengenai pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. Menurutnya kehadiran Duta Besar Rusia menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bali
Selain membahas pengawasan WNA Rusia, pertemuan ini juga menyoroti potensi investasi yang dapat dilakukan oleh warga negara Rusia di Indonesia.
“Kami melihat potensi yang sangat besar dari investor Rusia. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk melalui skema Golden Visa,” jelas Pramella dari siaran pers, Selasa (17/9/2024).
Skema Golden Visa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menarik investor asing dengan memberikan sejumlah fasilitas khusus. Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi asing langsung di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, juga dibahas mengenai jumlah WNA Rusia yang saat ini sedang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dalam hal pembinaan dan pembimbingan terhadap WNA yang sedang menjalani pidana.