Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Villa di Bali Selatan

Villa memang sedang menjadi daya tarik investasi di Bali, baik dari pengusaha lokal maupun penanaman modal asing atau PMA.
Wisata di Balir/Pixabay
Wisata di Balir/Pixabay

Bisnis.com, MANGUPURA – Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan moratorium atau penghentian pembangunan villa di Bali Selatan sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan yang terus berlangsung. 

PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan sudah mengirim surat usulan moratorium ke pemerintah pusat. Dalam usulannya, Pemprov Bali meminta moratorium dilakukan di empat Kabupaten Kota yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan atau lazim disebut kawasan Sarbagita.

Sebanyak empat kabupaten/kota tersebut memang menjadi pusat pembangunan villa yang sudah masuk ke lahan - lahan produktif. Padahal sebagian daerah tersebut seperti Gianyar dan Tabanan merupakan kawasan pertanian.  

Mahendra mengingatkan lahan sawah di Bali sudah semakin sempit yang salah satunya dialihfungsikan ke pembangunan villa, akan mengancam ketahanan pangan Bali.

“Saya sudah bersurat kepada kementrian pusat untuk mempertmbangkan adanya moratorium pembangunan villa di kawasan Sarbagita, karena kami ingin menjaga jangan terjadi alih fungsi lahan, kami ingin bali yang luar biasa yang indah, yang hijau, modernnya dibawah,” jelas Mahendra kepada media, Rabu (4/9/2024). 

Villa memang sedang menjadi daya tarik investasi di Bali, baik dari pengusaha lokal maupun penanaman modal asing atau PMA. Tingginya minat pembangunan villa di Bali didorong oleh sejumlah faktor mulai dari tingginya minat orang kaya Indonesia dan luar negeri untuk tinggal di Bali, kemudian adanya golden visa yang ditawarkan kepada orang kaya luar negeri. 

Ketua DPD REI Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Made Setiawan yang beberapa waktu lalu di wawancara bisnis, Kawasan favorit yang diburu oleh pembeli yakni Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, hingga Ubud. Kisaran harga villa yang banyak laku mulai dari Rp2,2 miliar hingga Rp5 miliar, dengan luas bangunan bervariasi mulai dari 100 meter2 hingga 500 meter2.

Penjualan ini diyakini akan terus meningkat jika minat orang kaya di dunia untuk memegang golden visa meningkat. Walaupun lahan di Bali sudah terbatas, pembangunan villa masih cocok karena tidak memakan lahan yang luas, jika dibandingkan dengan bangunan lainnya. 

Pengembang juga akan tetap memperhatikan kelayakan kawasan sehingga tidak terjadi over kapasitas. Kawasan baru yang akan menjadi lokasi favorit yakni Pantai Nyanyi dan Kedungu di Kabupaten Tabanan, kemudian Pecatu di Badung Selatan juga masih menjadi favorit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper