Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Terbitkan 16.965 Sertifikat Tanah Elektronik di Bali

Saat ini 98% tanah di Bali sudah terpetakan, dan 86% sudah bersertifikat.
Sertifikat tanah elektronik./Instagram-kementerian.atrbpn
Sertifikat tanah elektronik./Instagram-kementerian.atrbpn

Bisnis.com, DENPASAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali telah mengeluarkan 16.965 sertifikat elektronik. Sertifikat tersebut diberikan ke 1.040 BUMN/BUMD, 11 sertifikat tanah wakaf, dan sisanya milik masyarakat, Badan Keagamaan, dan Badan Hukum.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan saat ini 98% tanah di Bali sudah terpetakan, dan 86% sudah bersertifikat. Capaian ini dinilai bagus, apalagi beberapa Kabupaten di Bali seperti Jembrana pemetaan tanah sudah mencapai 100%. Untuk meningkatkan sertifikasi tanah, pemerintah meluncurkan layanan elektronik secara penuh di semua kabupaten/kota.

BPN menyiapkan sembilan kendaraan yang akan didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota untuk melayani masyarakat dalam bidang pertanahan. AHY menyebut saat ini Bali menjadi daerah yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.

BPN Bali akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.

“Ini sebuah progres yang sangat baik, mudah-mudahan dengan menjangkau masyarakat dan menjemput bola maka kita semakin mempercepat layanan pertanahan,” jelas AHY dari siaran pers, Rabu (22/5/2024)

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan percepatan pemetaan tanah di Bali bisa memberikan rasa aman dan kepastian kepada pemegang hak, serta akan dapat meminimalisir permasalahan tanah, seperti overlapping/tumpang tindih kepemilikan dan memudah pembuktian atas hak.

Selain itu juga bisa mencegah atau setidaknya meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain dan mafia tanah, serta memudahkan penyimpanan dan/atau penggunaan sertifikat tanah karena sudah berbentuk digital, seperti menghindari risiko akibat kehilangan, pencurian, pemalsuan, dan kerusakan.

“Kepada Krama Bali, saya berpesan agar momen ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh kepastian hukum terhadap hak atas tanahnya, dan saya mengajak kepada kita semua, mari jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita ke arah pelayanan yang lebih bersih dan transparan, sehingga ke depannya tidak ada lagi permasalahan di bidang pertanahan,” jelas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler