Bisnis.com, DENPASAR – Perusahaan swasta penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Jevi Stroom mulai ekspansi ke Bali seiring dengan meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Pulau Dewata.
Jevi Stroom mulai melakukan pemasangan SPKLU pertama di pusat perbelanjaan Plaza Renon, tepatnya di basement parkir Plaza Renon. SPKLU Plaza Renon menjadi SPKLU pertama yang dipasang oleh swasta, selama ini SPKLU di Bali dipasang oleh BUMN seperti PLN.
Perwakilan Jevi Stroom, Yoki Unggara menjelaskan ada beberapa alasan Jevi Stroom memilih Bali sebagai lokasi ekspansi bisnis setelah eksis di Jakarta. Pertama jumlah kendaraan listrik di Bali terus berkembang, sehingga keberadaan SPKLU semakin dibutuhkan. Kemudian ekosistem kendaraan listrik di Bali juga didukung oleh regulasi Pemda, sehingga pelaku usaha memiliki acuan dan kepastian dalam pengembangan bisnis.
Yoki menargetkan dalam satu hingga dua tahun terakhir, Jevi Stroom sudah membangun banyak SPKLU, target utama mereka di pusat - pusat aktivitas ekonomi Bali seperti Plaza Renon, kemudian pusat pariwisata, kantor instansi pemerintah, hingga SPKLU dalam bentuk hub dan super hub, dimana dalam satu lokasi terdapat banyak SPKLU.
“Target kami pada 2024 bisa terpasang 100 SPKLU di berbagai lokasi penting di Bali, termasuk di setiap Kabupaten di Bali. Karena Bali ini kami lihat memiliki potensi yang besar untuk ekosistem kendaraan listrik. SPKLU ini penting agar semakin banyak yang berminat beralih ke kendaraan listrik,” jelas Yoki saat launching SPKLU di Plaza Renon dikutip pada Senin (4/12/2023).
Jevi Stroom juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat atau pihak ketiga untuk pemasangan SPKLU, ada beberapa skema kerja sama yang disediakan seperti individu atau pihak ketiga tersebut bisa sebagai penyedia lahan, pihak Jevi Stroom yang akan investasi untuk membangun SPKLU tersebut. Kemudian pihak ketiga juga sebagai investor murni yang menyediakan lahan hingga membangun SPKLU dengan brand Jevi Stroom.
Baca Juga
Yoki menyebut setiap SPKLU nilai investasinya bisa mencapai Rp200 juta, dia optimistis dengan perkembangan kendaraan listrik di Bali bisnis SPKLU ini akan berjalan.
Sebagai informasi, jumlah kendaraan listrik di Bali menurut catatan Dinas Perhubungan sekitar 3.000 kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Pemprov dan Pemkab di Bali memang mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk membangun pariwisata berkelanjutan atau ramah lingkungan, Bali menargetkan pada 2045 sudah bebas emisi.
Melalui Perda nomor 48 tahun 2019, Pemprov Bali mendorong instansi pemerintah dan masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Bahkan Pemkab Badung sudah mengadakan 210 sepeda motor listrik yang dibagikan sebagai operasional para pekaseh dan kelian subak yang bertugas mengelola irigasi pertanian di Kabupaten Badung.