Bisnis.com, DENPASAR – Pembiayaan Mekaar untuk yang disalurkan oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menyasar 16,25% masyarakat pra sejahtera di Pulau Dewata. Pembiayaan Mekaar senilai Rp3 juta per orang ini memang ditujukan untuk masyarakat yang ingin memulai usaha kecil - kecilan untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Pemimpin Cabang PNM Denpasar, Darwis Hari Pondang menjelaskan hingga Oktober 2023, PNM telah menyalurkan pembiayaan Mekaar ke 79.545 nasabah di seluruh Bali yang disalurkan melalui 23 unit kantor PNM di seluruh Kabupaten dan Kota Fdi Bali. Nilai penyaluran PNM Mekaar mencapai Rp301,72 miliar.
Penyaluran terbesar terdapat di unit PNM Kecamatan Gerokgak, Buleleng dengan 6.129 nasabah, kemudian PNM unit Jembrana dengan 5.390 nasabah, Seririt 5.211 nasabah, Negara 5.197 nasabah, Kubutambahan 4.951 nasabah, Buleleng 4.949 nasabah, Tejakula 4.269 nasabah, Banjar 4.242 nasabah, Sukasada 3.792 nasabah, Karangasem 3.566 nasabah, Kintamani 3.493 nasabah, Pupuan 3.338 nasabah, Baturiti 3.212 nasabah, Klungkung 2.949 nasabah, Abang 2.632 nasabah.
Jika dilihat penyaluran berdasarkan sektor ekonomi, mayoritas pembiayaan Mekaar disalurkan ke lapangan usaha perdagangan, kemudian pertanian, home industri, peternakan, jasa, perikanan, dan perkebunan serta usaha lainnya. Selain itu, mayoritas penerima kredit merupakan ibu - ibu yang sedang merintis usaha.
“Jadi mayoritas nasabah kami merupakan perempuan, bukan saja yang sudah memiliki usaha, tetapi juga yang belum memiliki usaha, tapi mau membuka usaha,” jelas
PNM menargetkan akan semakin banyak pelaku usaha ultra mikro atau warga prasejahtera di Bali yang bisa mendapat pembiayaan Mekaar agar usahanya cepat berkembang. Hingga Desember 2023, PNM menargetkan 17% warga prasejahtera mendapat pembiayaan dari Mekaar.
Baca Juga
Soal kelancaran pembiayaan, mayoritas penerima PNM mencicil kreditnya dengan lancar, terlihat dari Non Performing Loan (NPL) hanya 0,25%.
Darwis menyebut kelancaran kredit tersebut didorong oleh dua faktor, pertama intensnya pembinaan dari PNM melalui pertemuan mingguan kelompok nasabah, dimana satu kelompok beranggotakan minimal 10 nasabah. Kemudian faktor kedua budaya positif yang terbangun di masyarakat Bali, dimana meninggalkan atau menunggak pembayaran hutang merupakan hal yang tidak baik dan akan mendapat karma yang tidak baik juga.
“Faktor budaya positif ini sangat mendukung, karena nasabah kami di Bali percaya dengan karma, misalnya mereka tidak membayar cicilan maka karmanya usaha mereka akan terganggu dan lainnya, ini sisi yang unik dan positif,” ujar Darwis.