Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Lombok Tengah Bisa Berobat Hanya Berbekal KTP

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan dengan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP./Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP./Dirjen Dukcapil Kemendagri

Bisnis.com, PRAYA - Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Fathul Bahri mengatakan masyarakat saat ini bisa melakukan pengobatan gratis di semua pelayanan kesehatan cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu membawa kartu BPJS.

"Warga bisa berobat cukup dengan membawa KTP," kata Lalu Fathul Bahri usai apel peringatan HUT Lombok Tengah ke 78 di halaman kantor bupati setempat, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan dengan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.

"Tujuan program ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan, pengobatan pelayanan kesehatan dengan menggunakan KTP tersebut berlaku kepada semua masyarakat Lombok Tengah, baik yang kaya maupun yang kurang mampu.

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan cukup warga membawa KTP," katanya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, penggunaan KTP sebagai syarat berobat di fasilitas pelayanan kesehatan berlaku di semua Puskesmas maupun Rumah Sakit di Lombok Tengah, termasuk yang belum berstatus Universal Health Coverage (UHC).

"Ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data sementara jumlah warga Lombok Tengah yang telah dilindungi asuransi BPJS kesehatan itu mencapai 90 persen dari total warga Lombok Tengah yang mencapai 1 juta. Sehingga sisa 10 persen tersebut bisa melakukan pengobatan menggunakan KTP untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Penggunaan KTP ini berlaku di semua pelayanan kesehatan," katanya.

Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, tidak boleh ada alasan warga tidak memiliki BPJS. Cukup dengan bawa KTP, sudah bisa diberikan pelayanan kesehatan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper