Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah mulai melakukan revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung untuk mengatasi kelebihan kapasitas saat ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan daya tampung Lapas Kerobokan akan ditambah dari 466 orang menjadi 1.300 orang. Penambahan daya tampung ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2025.
"Kami sudah memulai pembenahan Lapas Kerobokan, memang luas lahan tidak bisa kami tambah, tetapi jumlah kapasitas kami terus coba tambah dengan pembangunan Blok. Target kami daya tampungnya menjadi 1.300, proses pembangunan blok baru ini selesai di 2025," jelas Anggiat, Kamis (17/8/2023).
Saat ini over kapasitas Lapas Kerobokan mencapai 100 persen, dengan angja keterisian mencapai 980 orang. Mayoritas penghuni lapas Kerobokan merupakan narapidana narkoba. Over kapasitas juga terjadi di Lapas Perempuan Kerobokan. Daya tampung yang hanya mencapai 120 orang, kini terisi 226 orang.
Masalah over kapasitas Lapas Kerobokan tidak lepas dari tingginya kasus narkoba di Bali. Mayoritas penghuni Lapas merupakan narapidana yang terjerat kasus narkoba. Menurut Anggiat upaya pencegahan peredaran narkoba harus terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang terhindar dari kasus narkoba.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani berharap segera mendapat tanah hibah dari Pemprov Bali untuk membangun gedung baru untuk Lapas perempuan. Hingga saat ini Lapas Perempuan masih menyatu dengan Lapas Kerobokan karena tidak adanya lahan untuk membangun Lapas baru.
Baca Juga
"Kami berharap bisa mendapat tanah hibah dari bapak Gubernur agar kami bisa pindah dari Lapas yang sekarang," ujar Andiyani.