Bisnis.com, DENPASAR – Kendaraan yang menggunakan solar subsidi di Bali mulai melakukan registrasi menjelang penerapan QR Code mulai 1 Juni 2023 mendatang.
Pertamina Patra Niaga mencatat hingga Mei 2023, sejumlah 112.000 kendaraan yang menggunakan solar sudah teregistrasi dan sudah mulai menggunakan QR Code. Transaksi pembelian BBM Solar subsidi menjelang penerapan kewajiban pembelian BBM solar subsidi dengan menggunakan QR Code mencapai 92 persen atau meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang penggunaannya masih di angka 81 persen.
Area Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan penerapan pembelian BBM dengan menggunakan QR Code kali ini baru berlaku untuk produk biosolar saja.
“Bagi konsumen yang ingin membeli BBM solar subsidi saat ini di Bali wajib menggunakan QR Code mulai tanggal 1 Juni 2023. Kami mengimbau bagi konsumen wilayah Bali yang belum terdaftar kendaraannya, agar segera mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU,” jelas Ahad dikutip dari siaran pers, Rabu (31/5/2023).
Dari pantauan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan, pada umumnya, warga masyarakat menanggapi positif dan mendukung pelaksanaan Program Subsidi Tepat ini.
Menurut beberapa konsumen yang ditemui di SPBU, dengan adanya program subsidi tepat seperti ini justru memudahkan mereka yang lolos verifikasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang sudah ditentukan, dan juga mempercepat antrean ketika melakukan pembelian solar subsidi.
Baca Juga
Teguh, driver yang melakukan pengisian BBM solar di SPBU 54.801.15 wilayah Kota Denpasar, menyambut baik kebijakan pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code, “Pelayanannya menjadi lebih cepat,” ujar Teguh.
Sesuai dengan SK BPH Migas di atas untuk transaksi biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 80 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran.