Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemprov NTB 92 Persen

Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja di lingkungan Pemprov NTB tercatat 92 persen dari sekitar 15.000 orang ASN yang bekerja.
Harian Noris Saputra
Harian Noris Saputra - Bisnis.com 26 April 2023  |  13:02 WIB
Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemprov NTB 92 Persen
ASN. - Kemendagri

Bisnis.com, MATARAM – Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja di lingkungan Pemprov NTB tercatat 92 persen dari sekitar 15.000 orang ASN yang bekerja di Pemprov NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menjelaskan tingkat kehadiran yang 92 persen tersebut sudah tergolong bagus dan langsung bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke sejumlah satuan OPD di lingkungan Pemprov, dan kami melihat tingkat kehadiran ASN, baik yang PNS maupun PPPK sudah di atas 90 persen, ini sudah bagus untuk hari pertama kerja,” jelas Nasir saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (26/4/2023).

Nasir juga menjelaskan ASN yang belum hadir karena ada yang masih dalam perjalanan dari kampung halaman, ada juga ASN yang mengambil cuti sesuai dengan arahan pemerintah yang memberikan ruang cuti tambahan bagi ASN dan pegawai swasta agar tidak bisa berlibur di kampung halaman lebih panjang.

ASN yang piket saat periode libur lebaran seperti tenaga kesehatan di rumah sakit hingga Puskesmas, pegawai Dinas Perhubungan dan tenaga fungsional lainnya diberikan waktu libur oleh Pemprov NTB sehingga tidak masuk pada hari pertama kerja.

Menurut Nasir, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik di hari pertama kerja tidak perlu khawatir karena sebagian besar ASN sudah mulai bertugas.

“Layanan publik sejauh  pantauan kami tidak ada persoalan, berjalan dengan lancar,” jelas Nasir.

Pemerintah pusat sendiri memberikan kelonggaran bagi ASN dan pegawai swasta khususnya bagi pemudik tujuan Jakarta dan kota besar lainnya untuk tidak terburu–buru kembali, mereka diberi peluang untuk mengambil cuti tambahan. Perusahaan swasta pun diarahkan untuk memberikan kebijakan cuti tambahan bagi pegawai mereka yang sedang mudik.

Tujuan utama pemerintah untuk menghindari kemacetan di jalur–jalur yang akan dilalui oleh pemudik. Bahkan pemerintah juga menghimbau agar lembaga pemerintahan menggelar halalbihalal pada pekan kedua agar semua ASN bisa mengikuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ntb pelayanan publik
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top