Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkumham Bali Setorkan Rp1,4 Triliun PNBP pada 2022

Pendapatan tersebut naik 1.174 persen jika dibandingkan PNBP yang dihimpun pada 2021 atau ketika pandemi masih berlangsung.
Gedung Kemenkumham./setkab.go.id
Gedung Kemenkumham./setkab.go.id

Bisnis.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah menyetorkan Rp1,4 triliun ke kas negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dipungut di seluruh instansi di bawah Kemenkumham yang beroperasi di Bali.

Pendapatan tersebut diperoleh terutama dari kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Publikasi kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat sepanjang 2022, Imigrasi Ngurah Rai saja menyetorkan PNBP Rp1,01 triliun. Pendapatan tersebut naik 1.174 persen jika dibandingkan PNBP yang dihimpun pada 2021 atau ketika pandemi masih berlangsung.

Pendapatan tersebut dihimpun dari penerbitan izin keimigrasian, pelayanan keimigrasian lainnya, visa, paspor hingga sewa tanah gedung dan bangunan. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan sejak pandemi reda, dalam satu hari pembuatan paspor di Bali mencapai 500 orang.

Mayoritas penerbitan paspor dari warga Bali yang akan bekerja ke luar negeri maupun yang akan belajar atau kuliah di luar negeri. “Kami mencatat ada peningkatan signifikan hingga 500 orang per hari, ini mungkin karena berbagai negara sudah membuka diri,” jelas Anggiat

Imigrasi Ngurah Rai saja telah menerbitkan 22.350 paspor pada 2022 atau meningkat 168 persen jika dibandingkan dengan penerbitan paspor pada 2021. Mayoritas paspor yang diterbitkan antara lain paspor biasa sejumlah 17.437 paspor, dan paspor elektronik 4.913 paspor. Dari jumlah tersebut terdapat 7.386 paspor baru dan 14.964 paspor penggantian. 

Sementara itu, untuk izin tinggal, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan 71.001 izin tinggal yang meliputi izin tinggal kunjungan, perpanjangan kunjungan visa saat datang (VVSK), izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper