Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Seret, Minyakita di Bali Mulai Langka

Informasi di pasar Mikita terjadi penurunan suplai dari pabrik ke distributor di Bali sehingga ada kelangkaan di lapangan.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022)./Bisnis-Indra Gunawan.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022)./Bisnis-Indra Gunawan.

Bisnis.com, DENPASAR – Minyak goreng merek Minyakita atau Mikita yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kecil mulai langka di Bali karena berkurangnya pasokan dari produsen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali, I Wayan Jarta menjelaskan ketersediaan suplai Minyakita dari produsen sudah berkurang sehingga sulit ditemukan di pasar. “Informasi di pasar Mikita terjadi penurunan suplai dari pabrik ke distributor di Bali sehingga ada kelangkaan di lapangan,” jelas Jarta saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (31/1/2023).

Berbeda dengan Minyakita, ketersediaan minyak curah di Bali masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggunakan minyak kita.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra menjelaskan secara umum ketersediaan minyak goreng di Bali masih aman walaupun minyak kita mulai langka. Aprindo melihat kelangkaan minyak kita saat ini tidak begitu mengkhawatirkan karena harga minyak premium tidak jauh berbeda dengan harga minyak kita.

“Kalau minyak kita di ritel modern kontribusinya memang tidak terlalu besar, karena harga minyak goreng premium tidak terlalu jauh dengan minyak kita. Kondisi ini berbeda saat harga minyak goreng masih tinggi,” jelas Agung.

Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat harga Minyakita di Denpasar saat ini Rp16.000. Padahal menurut aturan Permendag nomor 1 tahun 2022 harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp14.000 per liter. Sedangkan harga minyak curah Rp14.400 dan harga minyak premium Rp18.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper