Bisnis.com, DENPASAR – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bali pada Agustus 2022 sejumlah 4,85 persen atau turun 0,57 persen jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada Agustus 2021. Turunnya pengangguran di Bali seiring dengan terserapnya kembali tenaga kerja di sektor pariwisata dan pendukungnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 turun 85,03 persen pada Agustus 2022. Saat ini jumlah pengangguran akibat pandemi Covid hanya 7.320 orang, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2021 dimana jumlah pengangguran karena Covid-19 mencapai 48.890 orang.
Walaupun pengangguran karena pandemi sudah berkurang, tetapi masih banyak pekerja yang belum bekerja secara penuh. BPS mencatat penduduk yang belum bekerja secara penuh waktu sejumlah 151.210 orang, jika dibandingkan dengan Agustus 2021 angka ini memang jauh lebih kecil, pada periode tersebut yang mendapat pengurangan jam kerja mencapai 714.210 orang.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Bali, Dedi Cahyono, menjelaskan turunnya pengangguran dipicu oleh terbukanya lapangan di sektor akomodasi, makanan, dan minuman (akmamin). Dari sektor akmamin peningkatan tenaga kerja mencapai 80.920 orang. Sementara sektor dengan penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang berkurang sebesar 16.120 ribu orang.
Dede menjelaskan, sektor perdagangan masih menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
“Terdapat perubahan pola penyerapan tenaga kerja Bali pada Agustus 2022, yaitu sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang pada Agustus 2021 menyerap tenaga kerja paling banyak. Namun Agustus 2022 penyerapan tenaga kerja tertinggi ada pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran,” jelas Dede dalam melalui kepada media dikutip, Selasa (8/7/2022).
Baca Juga
Tiga lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja paling banyak di Provinsi Bali adalah Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 21,23 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 19,89 persen dan Industri Pengolahan sebesar 15,48 persen. Secara umum jumlah angkatan kerja di Bali hingga Agustus 2022 mencapai 2,61 juta, dari jumlah tersebut 46,57 persen pekerja di Bali bekerja sektor formal, angka tersebut meningkat 3,66 persen dibandingkan Agustus 2022.