Bisnis.com, DENPASAR – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencatat pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produknya masih rendah jika dibandingkan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta.
Kepala BSN Kukuh S Achmad menjelaskan UMKM yang ber-SNI masih di bawah 10 persen dari 65 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Rendahnya standardisasi di tingkat UMKM disebabkan berbagai faktor seperti kesadaran dari pelaku UMKM yang masih perlu didorong, hingga persoalan biaya untuk memenuhi standardisasi.
Menurut Kukuh, perlu kolaborasi antara BSN dengan pemerintah pusat hingga daerah untuk mendorong produk UMKM bisa memiliki standar SNI, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Sebagian Pemda mulai melakukan terobosan dengan memfasilitasi UMKM untuk mendapat standar SNI, baik dari segi pembinaan maupun pembiayaan.
“Memang butuh waktu dan kerja keras untuk melakukan standarisasi UMKM, kami di BSN sendiri sudah mulai dengan keterbatasan anggaran untuk membina UMKM agar bisa mendapat standarisasi. Kami juga melakukan kolaborasi dengan Pemda, seperti dengan Pemda Sumatera Selatan yang sudah banyak memfasilitasi UMKM, sehingga Pempek Palembang sekarang banyak yang sudah ber SNI,” jelas Kukuh kepada media di sela-sela Acara International Standars Summit di Legian dikutip Kamis (20/10/2022).
BSN sendiri sejak 2014 telah membina 1.200 UMKM untuk penerapan SNI, dari jumlah tersebut, baru 120 UMKM yang mendapat SNI. BSN juga memfasilitasi pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
Kukuh menjelaskan standardisasi produk UMKM harus terus dipacu karena UMKM merupakan terbukti mampu bertahan ketika pandemi Covid-19. “Kami optimistis semakin banyak pelaku UMKM yang akan mendapatkan SNI, ini memang harus dipacu terus, butuh dorongan dari Pemda dan konsistensi dari pelaku UMKM.
Baca Juga
Semakin banyak produk UMKM yang berstandar SNI diharapkan dapat memacu ekspor produk UMKM lebih banyak lagi. Saat ini nilai ekspor produk UMKM dinilai masih minim jika dibandingkan ekspor Indonesia yang sudah mencapai US$219,35 miliar. Standardisasi juga akan memudahkan produk UMKM ikut dalam tender pemerintah yang saat memprioritaskan produk UMKM.