Bisnis.com, DENPASAR – Bali didorong menjaga iklim usaha untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Afif Hasbullah, menjelaskan Pemprov Bali harus menciptakan iklim usaha yang sehat melalui regulasi yang menjamin kesempatan yang sama untuk berusaha bagi semua lapisan masyarakat di pulau dewata. Regulasi yang dibuat oleh Pemprov dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) juga harus mampu mengakomodir perubahan yang cepat dalam dunia bisnis.
“Perubahan yang begitu cepat dalam dunia usaha harus disikapi dengan tepat oleh Pemerintah, dalam hal ini bagaimana pemerintah membuat regulasi dalam berusaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menjamin kesempatan yang sama untuk berusaha, salah satunya adalah dengan mendorong implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat”, jelas Afif dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
Baca Juga
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan siap menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mempercepat kebangkitan perekonomian Bali. Pasca pandemi Covid-19, Bali sedang menata perekonomian agar tidak bergantung lagi dengan sektor pariwisata. Bali saat ini sedang memprioritaskan pembangunan pertanian, industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah bagi produk Bali, kemudian sektor konstruksi, dan perikanan.
“Bali dengan segala karakteristiknya akan menata kembali perekonomiannya yang sempat terpukul oleh pandemi, saya berusaha agar semua sektor kembali bergerak, baik pariwisata, pertanian, konstruksi dan sektor lainnya. Regulasi yang harmonis dan memperhatikan nilai – nilai persaingan usaha tentu akan membantu dalam memberi kesempatan berusaha bagi pelaku usaha”, ujar Koster.