Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hukum Menilai Penggunaan Qoinpay Sah dan Legal

Secara umum, bisnis model QoinPay merupakan transaksi keperdataan antar pihak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Pakar Hukum Hamdan Zoelva (kiri) memaparkan regulasi aset kripto dan Qoinpay bersama Pakar Keuangan Hendikus Passagi (dua dari kiri), CEO Qoinpay Setiawan Adhiputro (tengah), KunciKoin Joko Kripto (dua dari kanan), dan Luke Devern (kanan) dalam Acara Coinfest Asia di Batubelig, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/8/2022).
Pakar Hukum Hamdan Zoelva (kiri) memaparkan regulasi aset kripto dan Qoinpay bersama Pakar Keuangan Hendikus Passagi (dua dari kiri), CEO Qoinpay Setiawan Adhiputro (tengah), KunciKoin Joko Kripto (dua dari kanan), dan Luke Devern (kanan) dalam Acara Coinfest Asia di Batubelig, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/8/2022).

Bisnis.com, DENPASAR –Penggunaan platform utilisasi aset kripto seperti Qoinpay di Indonesia dinilai sudah memiliki legal standing hukum jelas, dan merupakan bagian dari inovasi terbaru yang bermanfaat bagi pemilik aset kripto.

Pakar hukum dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjelaskan, secara umum bisnis model QoinPay merupakan transaksi keperdataan antar pihak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan telah sejalan dengan kerangka regulasi di bidang sistem pembayaran, pengelolaan aset digital, pengelolaan sistem elektronik,  dan perlindungan konsumen. Menurutnya, model utilisasi yang ditawarkan oleh Qoinpay sudah legal, karena tetap menggunakan rupiah dan menggandeng alat transaksi digital resmi dari Bank Indonesia yakni QRIS.

“Qoinpay mengkonversi aset kripto ke dalam rupiah sesuai dengan aturan UU bahwa rupiah sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia, kemudian menggunakan QRIS yang juga alat transaksi digital resmi, aset kripto sendiri sudah memiliki payung hukum jelas, dan sudah membayar pajak, jadi dari sisi hukum Qoinpay ini sah,” jelasnya saat ditemui di sela-sela Coinfest Asia di Batubelig, Kabupaten Badung, Kamis (25/8/2022).

Hamdan menilai keberadaan platform utilisasi seperti Qoinpay inovasi yang perlu didukung karena merupakan inovasi anak bangsa yang bisa memberikan dampak yang bagus bagi ekonomi nasional. Keberadaan Qoinpay perlu disosialisasikan secara luas baik kepada masyarakat maupun komunikasi kepada pemerintah. Dia menyarankan pemerintah membuat regulasi terbaru kedepannya yang berkaitan dengan platform utilisasi, karena pertumbuhan platform utilisasi diprediksi akan banyak.

“Pemerintah perlu mengantisipasi dengan regulasi, karena inovasi seperti ini biasanya cepat berkembang, sehingga diperlukan regulasi baru yang menekankan pada perlindungan konsumen,” kata dia.

Pakar keuangan Hendrikus Passagi, menekankan dari dengan mudahnya pemanfaatan aset kripto melalui Qoinpay, akan berdampak luas terhadap UMKM yang sudah memiliki merchant QRIS.

“Wisatawan yang datang ke Indonesia atau ke Bali, yang sudah memiliki aste kripto kan tidak perlu ke money changer menukarkan uangnya, cukup dengan Qoinpay mereka sudah bisa mendapatkan kebutuhannya selama di Indonesia, dan dampaknya pasti besar bagi ekonomi Indonesia, bagi UMKM. Oleh sebab itu inovasi ini harus didukung,” jelas Hendrik.

Menurut Hendrik, dari sisi regulasi Qoinpay sudah memenuhi syarat sebagai platform utilisasi, karena Qoinpay sudah memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Aset kripto juga memiliki payung hukum yang jelas dan kontribusi pajak yang jelas bagi negara.

CEO Qoinpay, Setiawan Adhiputro, menjelaskan Qoinpay akan senantiasa memperhatikan regulasi yang berlaku dan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah sehingga ekosistem Kripto semakin berkembang dengan adanya Qoinpay. 

“Komunikasi kami ke regulator berjalan dengan baik, kami tentu mengikuti aturan yang ada,” kata Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper