Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Minta Terminal LNG di Sanur Dikaji Ulang

Pembangunan terminal LNG ini untuk mewujudkan kemandirian energi dan mengurangi beban subsidi solar sejumlah Rp9 triliun per tahun untuk daya 200 mw ke Bali.
Ilustrasi instalasi gas bumi.
Ilustrasi instalasi gas bumi.

Bisnis.com, DENPASAR – Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali memberikan pandangan terhadap pembangunan terminal LNG di Sanur, Denpasar dalam sidang paripurna DPRD bersama Gubernur Bali pada Senin (27/6/2022).

Dalam pandangan fraksi, rata-rata di luar PDI Perjuangan meminta Pemerintah memperdalam kembali kajian soal titik lokasi pembangunan terminal LNG menyusul adanya penolakan dari desa adat Intaran. Seperti disampaikan ketua Fraksi Gerindra, I Ketut Juliarta dalam pandangan umumnya menyebutkan Gubernur Bali perlu mempertimbangkan kembali lokasi terminal ke tempat yang lebih representatif menyusul adanya penolakan tersebut.

“Kami dari fraksi Gerindra mendukung langkah Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali mandiri energi. Namun harus tetap memperhatikan fungsi kawasan, seperti pariwisata, Tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya, untuk menjaga kelestarian Bali,” ujar Juliarta saat Paripurna pada Senin (27/6/2022).

Pandangan senada juga disampaikan oleh fraksi Demokrat, Fraksi gabungan Nasdem PSI Hanura. Sedangkan Fraksi Golkar berpandangan agar penolakan dari desa adat Intana perlu dicarikan solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDIP berpandangan pembangunan terminal LNG merupakan langkah pemerintah Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali secara mandiri yang saat ini masih bergantung terhadap pasokan listrik dari Jawa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dimintai keterangan oleh awak media terkait penolakan desa adat Intaran terhadap pembangunan terminal LNG enggan memberikan komentar. “Cukup sudah tadi,” jawab Koster singkat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardana, menjelaskan pembangunan sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat dan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah sah secara hukum sesuai dengan hasil konsultasi DPRD Bali dengan pemerintah pusat.

“Berdasarkan surat kementerian clear bahwa diperbolehkan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW yang berkaitan dengan tiga hal yakni bandara, tol, dan wilayah konservasi. Harus dipahami bahwa pembangunan LNG ini untuk mewujudkan kemandirian energi dan mengurangi beban subsidi solar sejumlah Rp9 triliun per tahun untuk daya 200 mw ke Bali,” ujar Ardana kepada media.

Ardana menegaskan meskipun di lahan konservasi Tahura Ngurah Rai, pembangunan terminal LNG tidak akan merusak mangrove. “Tinggal diatur bagaimana pembangunannya, misalnya pipa LNG ditanam dibawah mangrove sehingga tidak memotong bakau, pembangunan juga bakal memanfaatkan teknologi,” jelas Ardana.

Sebelumnya, data dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali menyebutkan Bali masih bergantung energi listrik sejumlah 340 MW dari pulau Jawa. Sumber energi Bali saat ini berasal dari Pembangkit di Bali ada di Celukan Bawang, Buleleng sejumlah 380 MW, kemudian di Pesanggaran 100 Mw. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper