Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

53 PMI Ilegal Asal NTB Digagalkan Berangkat ke Saudi

Ada indikasi setelah pulang mereka kembali berangkat dengan bantuan calo.
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pekerja migran yang tiba di Kepulauan Riau, Selasa (18/5/2021)./Antara-Kemenko PMK
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pekerja migran yang tiba di Kepulauan Riau, Selasa (18/5/2021)./Antara-Kemenko PMK

Bisnis.com, MATARAM - Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mencegah pemberangkatan 53 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Saudi Arabia.

PMI ilegal tersebut ditemukan oleh Kemenaker saat melakukan sidak ke sebuah rumah tinggal yang dijadikan penampungan PMI ilegal di Bekasi Barat. Total ada 60 orang PMI yang ditemukan di rumah tersebut dan 53 orang berasal dari NTB, sedangkan 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Sulawesi Tenggara dan 3 orang dari Jawa Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Putu Gde Aryadi menjelaskan mereka setelah ditemukan oleh petugas sidak Kemenaker, para PMI tersebut dipindahkan ke tempat karantina.

"Mereka sudah di tempat karantina dan setelah selesai karantina akan dipulangkan ke NTB untuk 53 orang tersebut. Dari 53 ada 24 orang berasal dari Lombok Tengah, lainnya berasal dari Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara dan kota Mataram," jelas Aryadi kepada Bisnis, Rabu (29/12/2021).

Selama proses pemulangan hingga sampai di rumah asal, para PMI tersebut akan di pantau oleh Disnakertrans hingga pemerintah desa setempat agar tidak kembali nekat berangkat secara ilegal.

"Karena ada indikasi setelah pulang mereka kembali berangkat dengan bantuan calo. Kami juga akan berikan list nama mereka ke pihak Imigrasi agar 53 orang ini tidak diberikan paspor jika ada pengajuan pembuatan paspor," ujar Aryadi.

Pemerintah juga akan mengusut calo yang telah mengajak para PMI tersebut berangkat secara ilegal ke Saudi Arabia. "Kami juga akan usut calo yang memberangkatkan mereka. Padahal Indonesia sejal 2015 tidak memberangkatkan PMI ke Saudi Arabia," kata Aryadi.

Setiap PMI yang berangkat dikenakan biaya Rp5 juta hingga Rp7 juta oleh calo yang menjanjikan mereka pekerjaan yang layak di Saudi Arabia. "Mereka dijanjikan pekerjaan layak, gaji tinggi, padahal tidak benar, banyak kejadian setelah sampai di negara tujuan bermasalah," ungkap Aryadi. (K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper