Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Terimbas Penurunan Pagu Anggaran Dana Desa 2022

Ada juga penurunan alokasi dana insentif daerah (DID) yang semula Rp37 miliar tahun ini menjadi Rp20 miliar pada 2022.
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa./Antara-Yulius Satria Wijaya
Warga berkendara di jalan yang dibangun mengunakan dana desa./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Bali mengeluhkan kecilnya pagu anggaran dana desa pada 2022 yang turun sekitar 20 persen dibandingkan dengan jatah tahun ini.

Berdasarkan data Dirjen Perbendaharaan Negara hingga 22 Oktober 2021, penyaluran dana desa di Bali memiliki kinerja yang sangat baik yaitu sebesar 96,67 persen dari pagu yang dialokasikan senilai Rp679,12 miiar. Kinerja tersebut juga menjadikan Bali sebagai provinsi yang memiliki kinerja tertinggi di antara provinsi lainnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menilai pencapaian dana desa di Bali paling tinggi secara nasional tidak sebanding dengan pagu anggaran yang dialokasikan pada 2022. Padahal, realisasi dana desa di Bali telah lebih baik dari pencapaian provinsi lain yang relisasinya jauh di bawah rata-rata nasional.

Menurutnya, rendahnya realisasi penyaluran dana desa di masing-masing provinsi, telah membuat pemerintah pusat menurunkan pagu anggaran untuk dana desa sebesar 20 persen. Bali yang sebelumnya memiliki realisasi dana desa tertinggi pun ikut terciprat pemotongan pagu anggaran.

"Ini dipukul rata secara nasional, Bali alami penurunan dana desa, seharusnya dirlik dulu yang bagus jangan diturunin, yang realisasinya rendah saja diturunkan, jadi dibuat ukuran di bawah standar nasional turunkan, di atas standar dijaga, jadi ini diturunkan kerja keras kami buat memompa realsisasi malah pagunya turun," katanya, Kamis (10/12/2021).

Meskipun demikian, Koster tetap menilai penurunan pagu anggaran dana desa untuk Bali pada 2022 telah menghapus kerja keras tahun sebelumnya.

"Ya kerja keras kami, pagunya turun, pak dirjen tega banget ini, tapi gak apa, pak dirjen teman baik, tapi saya dapat protes dari kepala desa ini," sebutnya.

Selain itu, Koster juga mengeluhkan penurunan alokasi dana insentif daerah (DID) yang semula Rp37 miliar tahun ini menjadi Rp20 miliar pada 2022.

"Jadi ya kalau dibandingkan dengan pencapaian prestasinya rasanya kok ada yang kurang pas, tetapi kita ikut saja, kita akan gunakan ini sebagai upaya memacu kinerja agar lebih baik lagi," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper