Bisnis.com, GIANYAR — Kabupaten Gianyar kembali merilis program kredit usaha rakyat daerah (Kurda) sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya golongan tak mampu.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, pada saat dirinya maju sebagai bupati, banyak yang disampaikan kepada DPRD maupun masyarakat terkait dengan rasio gini. Selama ini, di Gianyar, terjadi kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin, yang berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan rendah, serta kesenjangan akses keuangan.
"Karenanya harus ada program yang langsung dirasakan oleh masyarakat yang belum dapat mengakses, sehingga kesenjangan itu bisa dipotong dengan adanya kebijakan kepala daerah, dengan regulasi yang ada serta tidak boleh menyimpang dari peraturan yang ada. Saya melaunching Kurda, ada yang memakai agunan dan ada yang tanpa agunan yang diberikan kepada koperasi, UMKM, maupun perorangan,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (7/12/2021).
Lewat Kurda, Gianyar pun merilis Peraturan Bupati nomor 2126/E-20/HK/2019 agar sasaran KURDA GAS yang dirancang tidak keluar dari sasaran sebanyak 7.554 Kepala Keluarga. Berdasarkan statistik, angka kemiskinan Kabupaten Gianyar 4,08%, tetapi jika dihitung berdasarkan KK, jumlah keluarga miskin mencapai 6% lebih.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan, pada 2019 OJK melakukan survei nasional inklusi dan literasi keuangan dengan hasil indeks inklusi keuangan secara nasional mencapai 76,19% ditahun 2019, yang meningkat dari 3 tahun sebelumnya tahun 2016 yang mencapai 67,18%.
Sementara itu, untuk Provinsi Bali mencapai 76,19 ditahun 2016, meningkat menjadi 92,91% pada tahun 2019.
Baca Juga
"Yang menunjukkan bahwa tingkat inklusi pada sektor jasa keuangan masyarakat Bali lebih tinggi dari inklusi keuangan nasional," sebutnya.