Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kasus Asusila dan Menelantarkan Keluarga, 13 Anggota Polisi di NTT Dipecat

Sebanyak 13 anggota polisi di NTT dipecat secara tidak hormat. Alasannya mereka terbukti terlibat dalam kasus asusila dan penelantaran keluarga.
Anggota polisi saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa./Antararn
Anggota polisi saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa./Antararn

Bisnis.com, KUPANG - Sebanyak 13 anggota polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat secara tidak hormat.

Pasalnya, mereka terbukti bersalah dalam kasus tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, dari ke-13 anggota polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat dalam kasus lama yakni sejak 2005.

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," terangnya dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Dengan sanksi yang diberikan itu, pihaknya menegaskan tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum dan melakukan tindakan tidak terpuji.

Sebab, jika hal itu dibiarkan dapat berpotensi menjadi preseden buruk kepolisian di mata masyarakat.

Adapun ketiga belas anggota polisi yang dipecat itu, dijelaskannya berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, dua polisi dari Polres Kupang Kota, satu polisi dari Polres Belu, dua polisi dari Polres Timor Tengah Utara dan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper