Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Vaksin Dosis Kedua, Masuk NTB Lewat Bandara Cukup Tes Antigen 

Syarat perjalanan ke NTB yang semakin mudah diharapkan meningkatkan trafik akitivitas Bandara Lombok yang lesu akibat penerapan PPKM level 4.
Suasana lengang tampak terlihat di terminal keberangkatan Lombok International Airport (LIA) di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (16/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Suasana lengang tampak terlihat di terminal keberangkatan Lombok International Airport (LIA) di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (16/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempermudah syarat masuk ke NTB melalui bandara bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.  

Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Nomor: 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2, syarat perjalanan domestik ke NTB menjadi semakin mudah.

Bagi penumpang yang sudah vaksin hingga dosis kedua cukup melampirkan hasil negatif Antigen. Sebaliknya, penumpang yang baru vaksin dosis pertama tetap diharuskan menggunakan RT-PCR. 

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati menjelaskan hasil rapid test Antigen berlaku maksimal 1-24 jam.

"Hasil rapid Antigen berlaku bagi calon penumpang yang sudah vaksin dosis kedua, sedangkan yang baru dosis pertama tetap wajib RT-PCR. Ketentuan ini berlaku untuk tujuan NTB, bagi penumpang dari NTB yang akan berangkat ke wilayah lain harus mengikuti ketentuan daerah tujuan," jelas Nugroho pada Rabu (3/9/2021). 

Bandara Lombok juga menurunkan harga rapid test Antigen menjadi Rp109.000 mulai 1 September 2021, sedangkan harga RT-PCR dipatok Rp525.000.

"Harga tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan," jelas Nugroho. 

Syarat perjalanan ke NTB yang semakin mudah diharapkan meningkatkan trafik akitivitas Bandara Lombok yang lesu akibat penerapan PPKM level 4.

"Semoga dengan semakin mudahnya syarat perjalanan ke NTB, masyarakat semakin percaya diri melakukan kunjungan ke NTB dan aktivitas bandara meningkat secara perlahan," ujar Nugroho. 

Pemprov NTB sempat memperketat pintu masuk melalui bandara karena meningkatnya kasus Covid-19 dan masuknya varian delta ke NTB pada Juli 2021. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper