Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga RT-PCR di Bandara Lombok Jadi Rp525.000

Pemberlakuan harga baru tes RT-PCR di Bandara Lombok dimulai pada Jumat (20/8/2021).
Penumpang menunggu untuk menjadwalkan ulang keberangkatannya seusai pembukaan kembali bandara Lombok International Airport (LIA) dibuka kembali di Praya, NTB, Selasa (28/11)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Penumpang menunggu untuk menjadwalkan ulang keberangkatannya seusai pembukaan kembali bandara Lombok International Airport (LIA) dibuka kembali di Praya, NTB, Selasa (28/11)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Harga RT-PCR di Bandara Internasional Lombok mengalami penurunan dari harga sebelumnya menjadi Rp525.000. 

Pemberlakuan harga baru tes RT-PCR di Bandara Lombok dimulai pada Jumat (20/8/2021), hasil dari tes RT-PCR bisa diambil maksimal 1×24 jam dari waktu pengambilan sampel.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati menjelaskan turunnya harga tes RT-PCR diharapkan berdampak terhadap meningkatnya aktivitas penumpang yang datang di bandara. 

"Penyesuaian harga tes RT-PCR di Bandara Lombok sudah sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. Kami yakin dengan turunnya harga PCR masyarakat akan percaya diri menggunakan transportasi udara ke NTB," jelas Nugroho pada Jumat (20/8/2021). 

Kebijakan penyesuaian harga tes RT-PCR di Bandara didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR 16 Agustus 2021.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor: 900/41/Yankes/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dalam ketentuan tersebut disebutkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp495.000 dan pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sejumlah Rp525.000. 

"Layanan tes PCR di Bandara Lombok dibuka setiap hari mulai pukul 05.30 - 17.30 wita, pihak Bandara menyediakan layanan tes PCR di sisi barat Bandara. Selain itu, kami juga bekerjasama dengan laboratorium yang tersertifikasi Kementerian Kesehatan," ujar Nurgoho. 

Dengan turunnya biaya tes PCR, ia mengharapkan adanya peningkatan jumlah kunjungan ke NTB yang sebelumnya anjlok 76 persen akibat pemberlakuan PPKM di pulau Jawa dan Bali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper