Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.781 Narapidana di Bali Terima Asimilasi dan Integrasi

Adapun pemberian pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat (integrasi) dan asimilasi dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan narapidana di lapas maupun Rutan.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR -- Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali mencatat ada sebanyak 1.781 narapidana yang mendapatkan asmilasi dan integrasi sejak Maret 2020.

Adapun pemberian pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat (integrasi) dan asimilasi dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan narapidana di lapas maupun Rutan. Berkurangnya kepadatan di lapas maupun rutan sebagai upaya menurunkan potensi penularan Covid-19. Rinciannya, sebanyak

852 narapidana mendapatkan asimilasi dan 929 mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kanwil Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Upaya lain yang dilakukan dalam menangani pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan program vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan. Sampai saat ini, WBP di Bali yang telah divaksinasi Tahap I sebanyak 3010 orang dan vaksinasi tahap II sebanyak 134 orang.

"Kebijakan untuk menurunkan

potensi penularan Covid-19 dengan mengurangi kepadatan narapidana di Lapas atau Rutan, yaitu dengan mempercepat pengeluaran narapidana melalui program asimilasi dan integrasi," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Kemenkumham Kanwil Bali memberikan remisi kepada 1942 narapidana dari jumlah keseluruhan 2.940 narapidana. Pemberian remisi tersebut terdiri dari remisi umum I kepada 1.906 narapidana dan remisi umum II atau remisi yang diberikan kepada narapidana yang langsung dibebaskan sebanyak 36 orang.

"Tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa Pembinaan di Pemasyarakatan," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper