Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di Bali Bergantung pada Pemerintahan dan Konstruksi

Penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Bali.
Wajib pajak mengurus pajak./Antara-Yulius Satria Wijaya
Wajib pajak mengurus pajak./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, DENPASAR — Penerimaan pajak di Bali hanya tumbuh pada dua sektor utama sedangkan sebagian besar sektor usaha lain mengalami penurunan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, terdapat lima sektor utama yang menjadi sumber penerimaan pajak yakni jasa keuangan dan asuransi, perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, konstruksi, dan industri pengolahan.

Selama semester I/2021, hanya ada dua sektor penerimaan pajak yang tercatat mengalami pertumbuhan yakni administrasi pemerintahan naik 9,83 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan konstruksi naik 12,57 persen yoy. Sektor usaha lain yakni jasa keuangan mengalami penurunan pajak sebesar 2,53 persen yoy, perdagangan besar dan eceran anjlok 29,68 persen yoy, dan industri pengolahan turun 19,18 persen yoy.

Kondisi tersebut membuat penerimaan pajak di Bali pada semester I/2021 anjlok 19,58 persen YoY.

Praktisi Bisnis Keuangan dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Gede Sri Darma mengatakan pertumbuhan pembayaran pajak pada sektor konstruksi dan administrasi pemerintahan wajar terjadi. Pasalnya, dua sektor tersebut memang diawasi pembayaran pajaknya.

"Karena hanya di sektor itu yang taat membayar pajak dan diawasi pembayaran pajaknya," katanya kepada Bisnis, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kantor pelayana pajak (KPP), pertumbuhan hanya terjadi pada KPP Pratama Singaraja dengan realisasi Rp126 miliar selama semester I/2021 atau tumbuh 20,5 persen dan KPP Denpasar Timur dengan realisasi Rp372 miliar atau tumbuh 7,8 persen yoy.

Kantor pelayanan pajak lainnya, yakni KPP Pratama Tabanan turun 4,3 persen yoy, KPP Badung Utara minus 21,1 persen, KPP Madya Denpasar minus 26,4 persen, Badung Selatan minus 39,6 persen, Denpasar Barat minus 10,7 persen, dan KPP Pratama Gianyar minus 0,5 persen.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali Ida Ernawati mengatakan penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat – tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian.

“Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper