Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Bandara Lombok Selama PPKM, Begini Kondisinya

Selain anjloknya jumlah penumpang, angkutan kargo juga mengalami penurunan.
Suasana lengang tampak terlihat di terminal keberangkatan Lombok International Airport (LIA) di Praya, Lombok Tengah, NTB. Foto dokumen./Antara-Ahmad Subaidi
Suasana lengang tampak terlihat di terminal keberangkatan Lombok International Airport (LIA) di Praya, Lombok Tengah, NTB. Foto dokumen./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM - Penumpang di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tengara Barat anjlok 76 persen atau 96.750 orang pada Juli 2021 dibandingkan bulan Juni 2021 imbas dari penerapan PPKM level 4.

Angkasa Pura I Lombok mencatat jumlah penumpang pada Juli 2021 sejumlah 33.250, jauh menurun dibandingkan bulan Juni dengan jumlah penumpang 130.000 orang (mtm).

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati menjelaskan ketatnya syarat masuk ke NTB menjadi faktot anjloknya jumlah penumpang selama PPKM level 4.

"Peraturan yang mengharuskan pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam. Bahkan SE No.53/2021 yang berlaku 19-25 Juli 2021 membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum, dan hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun. Bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Hal tersebut membuat jumlah penumpang turun 76 persen," jelas Nugroho, Selasa (10/8/2021).

Selain anjloknya jumlah penumpang, angkutan kargo juga mengalami penurunan sejumlah 259.000 kilogram pada Juli dengan angkutan 495.000 kilogram. Sedangkan pada Juni 2021 jumlah angkutan kargo mencapai 754.000 kilogram.

"Pergerakan pesawat juga turun pada Juli hanya 555 pergerakan, sedangkan bulan sebelumnya ada 1300 pergerakan pesawat," ujar Nugroho.

PPKM level 4 di NTB berakhir pada 9 Agustus 2021 karena menurunnya kasus covid-19 di NTB. Semua kota dan kabupaten di NTB saat ini menerapkan PPKM level 3. Persyaratan perjalanan ke NTB tetap mengharuskan penumpang melengkapi syarat perjalanan seperti vaksinasi dan swab RT-PCR. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper